Jumat, 2 Oktober 2026
TERKINI
• Dandim 0906/Kkr Pimpin Acara Korp Raport Kenaikan Pangkat Dan Purna Bhakti (2 jam yang lalu) • Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (18 jam yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (20 jam yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (1 hari yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (1 hari yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (1 hari yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (1 hari yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (1 hari yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (1 hari yang lalu)
INFODESA 18 Juli 2021, 19:25 WIB 1,433 PDF

Diduga Mantan Kades Margodadi Gelapkan Anggaran Disabilitas

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Diduga Mantan Kades Margodadi Gelapkan Anggaran Disabilitas
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN,INFODESANEWS –Diduga mantan Kepala Desa Margodadi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, menggelap kan dana penyandang Disabilitas tahun anggaran, 2018.

Selain dana penyandang Disabilitas kuat dugaan adanya penggelapkan pajak dan dana desa (DD) Tahun anggaran 2018-2019 hingga ratusan juta rupiah.

Diketahui mantan Kepala Desa Margodadi periode 2015-2021,berinisial (S) tidak melaksanakan kegiatan yang telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) ditahun anggaran 2018 – 2019.

Berdasarkan keterangan salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya ada kegiatan yang tidak dilaksanakan terkait anggaran Dana Desa tahun 2018.
“Ada beberapa aitem kegiatan di tahun 2018 tidak dilaksanakan alias fiktif,” katanya.

Hal tersebut dikuatkan oleh salah seorang perangkat desa setempat, Ia mengatakan bahwa dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa tidak pernah dibagikan hinga tahap ke III.

“Kegiatan yang seharusnya sudah menjadi tanggung jawab dan harus kami kelola tidak ada pelaksanaannya, karena anggaran tersebut tidak pernah diberikan oleh Kadesnya ke kami sebagai pelaksana,”kata Jahidin pada infodesanews.com, Minggu (18/7/2021)

Selah seorang perangkat desa setempat lainnya juga mengatakan bukan hanya kegiatan fisik saja yang tidak terlaksana. Namun dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) bagi aparatur desa sejak tahun 2018 sebesar Rp.11.842.680 tidak di realisasikan.

Dilain sisi dari informasi yang didapat oleh infodesanews.com, adanya pajak yang tidak disetorkan oleh mantan Kades Margodadi berinisal (S) tersebut, dalam hal ini negara berpotensi dirugikan sebesar Rp.109.587.395.

Untuk mencari kebenarannya infodesanews.com, mencoba menghubungi mantan kepala desa melalui telpon maupun pesan WhatsApp. Namun sayang saat dihubungi melalui telpon dan pasan WhatsApp henphonya tidak aktif.

Hingg berita ini kami turunkan Henphonya belum juga aktif. (Ronald)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi