Jumat, 2 Oktober 2026
TERKINI
• Musrenbangdes Desa Gedung Harapan Tahun 2027 Fokus Pembangunan Jalan Lingkungan (15 menit yang lalu) • Pemkab Lamsel Buka Akses Dokumentasi Kegiatan, Tinggal Scan QR Code Bisa Unduh Gratis (2 jam yang lalu) • Kementerian Kehutanan Dorong Pengelolaan Perhutanan Sosial Berkualitas di Blora (2 jam yang lalu) • Pemkab Blora Akan Undang Kementerian PU Bahas Progres Bendungan Cabean dan Karangnongko (2 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Rejomulyo Tahun 2027 Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur (2 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Anyar Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (3 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Pimpin Acara Korp Raport Kenaikan Pangkat Dan Purna Bhakti (10 jam yang lalu) • Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (1 hari yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (1 hari yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (1 hari yang lalu)
INFODESA 27 Januari 2022, 15:45 WIB 1,967 PDF

Di Jatiagung, Dinas PMD Sosialisasikan Perbub Nomor 43 Ta-2021 Penyusuanan APBDes

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Di Jatiagung, Dinas PMD Sosialisasikan Perbub Nomor 43 Ta-2021 Penyusuanan APBDes
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN,  INFODESANEWS — Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, melakukan sosialisasi Perbub No:43/2021, tentang pedoman teknis penyusuanan APBDes Kabupaten tahun 2022.

Kegiatan sosialisasi itu, berlangsung di Aula Balai Desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan,dan dibuka oleh Plt Kadis PMD Erdyansyah dengan narasumber dari Inspektorat Lamsel Irban Ikhwan dan Kabid Ekonomi PMD Iqbal.

Adapun peserta Sosialisasi ini terdiri dari para Kepala Desa (Kades) di dua Kecamatan yaitu,Kecamatan Jati Agung Dan Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.Kamis.(27/1/2022)

Plt.Kadis PMd.Erdnyansyah menerang kan bahwa,Sosialisasi Perbup ini membahas struktur belanja DD sesuai dengan Perpres 104/2021dan Permenkeu 190/2023, belanja 40% minimal BLT DD, 20% ketahanan pangan, 8% penanganan covid, 6% operasional desa, dan semua desa menganggarkan untuk swasembada gizi,” kata Erdy.Terangnya

Erdy juga menjelaskan bahwa tahun ini, ada insentif untuk kader PKK yang sebelumnya tidak ada. Peningkatan insentif Guru PAUD 100%, Linmas 100%, Operator Desa dan kader KPM.Jelasnya

Namun, untuk aparat desa/RT, belum ada kenaikan karena kondisi keuangan belum memungkinkan dimasa pandemi Covid-19.Terangnya.

Selain itu, kita dorong desa tahun 2022 sesuai potensi dan inovasinya, agar menganggarkan untuk Desa Wisata, Desa Pintar, UMKM, BUMDes yang sehat.Tegasnya. (Ronald)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi