Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (17 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (20 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (22 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
INFODESA 12 Maret 2018, 18:59 WIB 2,290 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Dewan Hakim MTQ Ke-47 Kabupaten Lampung Selatan Dilantik

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dewan Hakim MTQ Ke-47 Kabupaten Lampung Selatan Dilantik
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Sebanyak 38 Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Qur, an (MTQ) ke-47 tingkat Kabupaten, resmi di lantik oleh Bupati Lampung Selatan, DR. H. Zainudin Hasan, M.Hum.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Selatan Nomor : B/145/I.04/HK/2018 tentang Penetapan Dewan Hakim dan Perangkat Dewan Hakim MTQ ke-47 Kabupaten Lampung Selatan tahun 2018. Pelantikan yang dilaksanakan di Masjid Bani Hasan Kalianda, Senin (12/03).

Zainudin meminta para Dewan Hakim berpegang teguh pada prinsip dan jujur dalam melakukan penilaian terhadap seluruh peserta yang berlaga di MTQ tingkat Kabupaten Lampung Selatan.

“Ia juga berharap, seluruh peserta MTQ tahun 2018 merupakan warga asli Lampung Selatan. Hal itu,dibuktikan dengan surat keterangan domisili yang sah seperti KTP maupun Kartu Keluarga.

“Saya minta baik itu Dewan Hakim maupun panitia yang bertanggungjawab dalam bidang pendaftaaran MTQ harus memulai berani. Yang utama adalah kejujuran dahulu, ini yang harus kita sepakati,” ujar Zainudin dalam sambutannya. (SG/slmt)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi