Jumat, 2 Oktober 2026
TERKINI
• Musrenbangdes Desa Gedung Harapan Tahun 2027 Fokus Pembangunan Jalan Lingkungan (13 menit yang lalu) • Pemkab Lamsel Buka Akses Dokumentasi Kegiatan, Tinggal Scan QR Code Bisa Unduh Gratis (2 jam yang lalu) • Kementerian Kehutanan Dorong Pengelolaan Perhutanan Sosial Berkualitas di Blora (2 jam yang lalu) • Pemkab Blora Akan Undang Kementerian PU Bahas Progres Bendungan Cabean dan Karangnongko (2 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Rejomulyo Tahun 2027 Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur (2 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Anyar Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (3 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Pimpin Acara Korp Raport Kenaikan Pangkat Dan Purna Bhakti (10 jam yang lalu) • Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (1 hari yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (1 hari yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (1 hari yang lalu)
INFODESA 11 Maret 2022, 21:35 WIB 2,047 PDF

Dede Ajak Masyarakat Memanfaatkan Nilai Ekonomi di Balik Sampah

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dede Ajak Masyarakat Memanfaatkan Nilai Ekonomi di Balik Sampah
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pencemaran lingkungan hidup yang tidak kalah bahayanya, yaitu sampah. Permasalahan sampah di Indonesia semakin nyata dan kompleks di berbagai daerah.

Anggota DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PKS, Dede Suhendar mengatakan,Tantangan pengelolaan sampah dengan pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat akan berakibat meningkatnya volume dan jenis sampah, selain karakteristik sampah yang semakin beragam.

“Tantangan tersebut harus diha­dapi dengan langkah sistematis dan kerja kolaboratif dalam semangat gotong royong,” kata Legeslatif dari Fraksi PKS itu saat mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah yang dipusatkan di Desa Sukamaju Kecamatan Way Sulan Kabupaten setempat, Jum, at (11/3/2022)

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah yang dipusatkan di Desa Sukamaju itu dihadiri Kepala Desa, Mu,Ani, S.Pd, Ketua TP-PKK dan seluruh aparatur Desa tingkat Dusun dan RT.

Dijelaskan Pengelolaan sampah memberikan titik tekan pada kebijakan up-stream (hulu) dengan mindset 3R (reduce, reuse, recycle). dengan konsep pemanfaat­an sampah bernilai ekonomis untuk menciptakan paradigma baru yang mengatakan sampah bukan barang buangan yang tidak bernilai.

“Konsep itu memungkinkan transformasi sampah menjadi bernilai yang berguna bagi masyarakat luas dan dapat meningkatkan nilai ekonomis sampah.”terangnya.

Menurutnya, Sampah dapat bernilai ekonomi bila dikelola dengan bijak dan melibatkan semua elemen masyarakat.Dahulu sampah hanya dikumpul, diangkut, lalu dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) yang akhir­nya menumpuk dan berbahaya terhadap lingkungan.

“Saya berharap masyarakat peduli sampah dan mampu memanfaatkan sampah melalui prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) sehingga memperoleh manfaat ekonomi sirkular. Kabupaten dan kota harus memiliki perencanaan dan aksi nyata dalam pengurangan dan penanganan sampah, berdasarkan Perda Nomor 2 tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah.”ujar Legeslatif dari Fraksi PKS itu.

Melalui Sosper tentang Pengelolaan sampah diharapkan masyarakat di wilayah Kecamatan Way Sulan dapat merubah Sampah yang bernilai dengan dapat membentuk bank sampah. Bank sampah adalah sarana yang bisa digunakan masyarakat untuk membawa sampah yang sudah dipilah bernilai ekonomi.

“Dari empat jenis sampah, ada dua sampah yang punya nilai ekonomi di mana sampah anorganik bisa dibawa ke bank sampah. Untuk yang mudah terurai bisa diolah menjadi kompos melalui Magot atau resapan biopori,” pungkasnya. (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi