Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (5 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (7 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (9 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (12 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (14 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (14 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (14 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (17 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (21 jam yang lalu)
INFODESA 12 April 2020, 20:00 WIB 1,477 PDF

DD Dapat Digunakan Percepatan Penanganan Covid-19, Kades Jangan Aji Mumpung

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DD Dapat Digunakan Percepatan Penanganan Covid-19, Kades Jangan Aji Mumpung
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

AMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meminta seluruh Kepala Desa (Kades) segera melakukan refocusing atau perubahan alokasi anggaran Dana Desa (DD) untuk percepatan penanganan Covid-19 secara efektif dan bebas dari penyelewengan.

Nanang mengatakan, refocusing anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 harus memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020.

Selain itu, juga berdasar pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan pemerintah daerah.

“Yang dianggarkan benar-benar sangat penting, jadi gak mubazir. Jangan mengada-ada, jadi aji mumpung,” kata Nanang

Hal tersebut disampaikan Nanang pada saat memberikan pengarahan kepada Kades dari Kecamatan Kalianda terkait realokasi anggaran Dana Desa (DD) di Posko Gugus Tugas Covid-19, rumah dinas bupati setempat, Minggu (12/4/202).

Lebih lanjut Nanang menjelaskan, Instruksi Mendagri tersebut mengatur tentang hal-hal pokok yang harus dilakukan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19.

Hal-hal pokok itu seperti, pelaksanaan realokasi anggaran, koordinasi dengan organisasi kemasyarakatan, hingga pengawasan ketersediaan sembako dan aktivitas industri di tengah pandemi.

“Selain untuk penanganan kesehatan dan jaringan pengaman sosial, kita juga harus memikirkan dampak ekonomi jangka pendek, menengah dan panjang. Agar tidak terjadi dampak yang berkepanjangan. Jangan sampai satu dua bulan habis ditengah jalan,” katanya.

Nanang juga berpesan, agar semua pihak senantiasa menjaga kebersamaan, persatuan dan kesatuan. Ia mengatakan, wabah Covid-19 merupakan ujian untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama.

“Ini (Covid-19) ujian bagi jiwa kemanusiaan kita. Kebersamaan dan gotong royong kita menentukan keberhasilan kita mengatasi ujian ini,” pungkas Nanang dalam arahanya. (Sg/az/kmf)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi