Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (17 menit yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu)
NASIONAL 28 Agustus 2021, 11:33 WIB 2,002 PDF

DB Pelaku Pemerasan Akhirnya Dibekuk Polisi

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DB Pelaku Pemerasan Akhirnya Dibekuk Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JAKARTA, INFODESANEWS – Polisi membeberkan modus pelaku pemerasan di sebuah proyek pembangunan perkantoran dan hunian di jalan Joglo raya rt 001/007 joglo kembangan Jakarta Barat yang sempat viral beberapa hari yang lalu

Pelaku DB (48) warga cimpaeun rt 01/07 cimpaeun tapos depok berhasil diamankan aparat kepolisian selang waktu tak lama setelah kejadian tersebut viral di media sosial salah satunya di instagram @polres_jakbar

” Pelaku datang mengatas namakan sebuah ormas lalu meminta sejumlah uang dengan dalih uang keamanan ” ujar kanit Reskrim Polsek Kembangan Akp Ferdo Alfianto saat press conference Kamis, 26/8/2021.

Ferdo menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada hari selasa, 24 agustus 2021 sekitar pukul 15.00 Wib dimana pelaku datang seorang diri kelokasi proyek pembangunan perkantoran dan hunian di jalan Joglo raya rt 001/007 joglo kembangan Jakarta Barat dengan mengendarai sepeda motor jenis honda vario

Setibanya di lokasi proyek kemudian pelaku mengatas namakan sebuah ormas lalu meminta sejumlah uang sebesar 50.000.000 rupiah namun oleh pihak kontraktor pelaku hanya diberikan sejumlah uang sebesar 500.000 rupiah

” Namun karena tidak sesuai dengan yang di minta kemudian pelaku terus memaksa sambil membawa tongkat kayu berwarna hitam berbalut kain warna merah untuk menakuti korban.

Berbekal rekaman cctv dan keterangan para saksi di sekitar tempat kejadian tak memakan waktu lama pelaku berhasil diamankan di sebuah warung kopi” Pelaku berhasil diamankan setelah sebelum nya pelaku berusaha mencoba melarikan diri ” kata ferdo

Lebih lanjut, Ferdo menegaskan bahwa pelaku mengatasnamakan sebuah ormas untuk melakukan pemerasaan dan kami tegaskan bahwa pelaku memang bukan ormas cuma ia mengatasnamakan untuk meminta sejumlah uang.

Serta kini pelaku telah melakukan pemerasaan sambil melakukan pengancaman akan menutup aktivitas proyek dan sekali lagi tak ada ruang aksi premanisme di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.

Maka disinilah jika ada menemui atau menjumpai aksi tersebut jangan sungkan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian agar guna bisa mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,”cetus Ferdo.(@Shari)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi