Jumat, 2 Oktober 2026
TERKINI
• Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (6 jam yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (8 jam yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (12 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (15 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (15 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (16 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (19 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (1 hari yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (1 hari yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu)
INFODESA 22 Januari 2021, 11:50 WIB 414 PDF

Danramil 421-10/Katibung , Hadiri Rapat Pembahasan Sistem Kelistrikan

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Danramil 421-10/Katibung , Hadiri Rapat Pembahasan Sistem Kelistrikan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN,INFODESANEWS — Danramil 421-10/Katibung Kapten Inf.Sugeng Pamuji, menghadiri rapat pembahasan tentang sistem kelistrikan di daerah kabupaten lamsel , yang diselenggarakan di ruang confers room PLTU sebalang jalan lintas sumatera KM 22 dusun sebalang desa tarahan kecamatan katibung lamsel , kamis (21/01/2021).

Dalam rapat yang dilaksanakan hadir langsung bupati lamsel Nanang ermanto , Para Asisten Sekda kab.lamsel , Ka.Sat polpp , Kadis perkim , Kadis Perhubungan , Kadis Kominfo , Kadis PMPPTSP , Kadis LHD , Kabag pemerintahan , Kabag ops polres Lamsel ,Kasat Intel polres Lampung Selatan,Manejer UPK unit sebalang,Pasi Intel Kodim 0421/LS, Camat Katibung , Kapolsek Katibung dan juga Kepala desa Tarahan.

Dalam kesempatan kali ini , manager PLTU (Rosied) menjelaskan “daya listrik yang ada di PLTU sebalang
sangat terkait dengan sistem penerimaan batu bara yang mana sumbernya dari wilayah plembang dan jambi , dimana pemakaian dalam sehari 1.750 ton , sementara itu pemasokan batu bara berpengaruh jika cuaca buruk dalam pembongkaran”.
terangnya.

Lebih lanjut “permasalahan tracking daratan & sampah yang mana juga dapat mengganggu karena air tidak dapat masuk akibat terhalang oleh sampah di area pantai sebalang dan ini menjadi perhatian kita semua , program kami juga ada untuk masyarakat yang sudah berjalan dari tahun sebelumnya dan insya allah dapat terus kami berikan”. tukasnya.

Sementara itu , bupati lamsel (nanang ermanto) , memberikan tanggapan yang isinya “dari penjelasan manejer pltu ada 2 masalah yang menjadi perhatian kita semua yaitu masalah sampah dan Tracking bongkar muat batu bara ,
dan ini menjadi problem kita semua yang mana saya meminta porkopimda untuk sama sama menyelesaikan persoalan yang ada , karena saya tidak mau ada yang menghambat investasi di lampung selatan”.
pungkasnya.

Lanjutnya “saya akan berusaha menyelesaikan persoalan yang menggangu keamanan , untuk itu saya meminta kepada pihak polri dan TNI agar bersama sama menyelesaikan persoalan yang terjadi di sebalang jangan sampai mengganggu kepentingan umum”.tegasnya.

Danramil 421-10/Katibung (Kapt INF Sugeng) juga menjelaskan “pantai sebalang akhir ini menjadi terkenal wisata baharinya , namun permasalahanpun menjadi agak kompleks tentang status tanah yang saling mengklaim , pada mulanya sebalang bukan apa apa , namun setelah dikembangkan oleh salah satu penggagas putra daerah (Akbar Gumilang) , sebalang menjadi perhatian masyarakat umum bahkan sampai di luar provinsi lain ikut menjadi tahu”.jelasnya.

Lanjutnya “terkait permasalahan staus tanah sering saling melakukan menutup akses jalan menuju pantai dan area obyek vital nasional (PLTU Sebalang) dan terkait penutupan terakhir yang dilakukan oleh pihak Andi azis merupakan suatu bentuk protes terhadap Bassais , dikarenakan pihak Bassais tidak tertib aturan yang Sudah disepakati dan melanggar kesepakatan yaitu dengan memungut kontribusi karcis kepada pengunjung “. Ungkap Danramil.

Kabag ops polres lamsel juga menyampaikan “pada dasarnya menurut u dang undang , 100 M dari bibir pantai adalah milik negara , bukan milik kelompok ataupun perorangan”.tegasnya. (rls)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi