Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (1 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu)
INFODESA 08 Oktober 2019, 14:53 WIB 604 PDF

Danramil Jatipurno ; Babinsa Harus Dan Wajib Mengetahui Rencana Pembangunan Desa Binaan

Kabiro Surakarta
Oleh: Kabiro Surakarta • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Danramil Jatipurno ; Babinsa Harus Dan Wajib Mengetahui Rencana Pembangunan Desa Binaan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Surakarta

WONOGIRI, INFODESANEWS – Bertempat di Balai Desa Tawangrejo telah dilaksanakan Musrenbangdes dalam rangka penyusunan RKP Desa Tawangrejo tahun 2020, Selasa(8/10)

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Jatipurno Drs. Suradi, MM., Danramil 15/Jatipurno Kapten Inf Jiman, Kapolsek Jatipurno yang diwakili Aiptu Agung Mustofa, Kades Tawangrejo Suradi, Kasi PPM Drs. Supriyanto, M.Pd., Koordinator pendamping desa Tomi Eko Sugianto, S.Pd dan Ana Baroroh, Perangkat desa TawangrejoBPD Tawangrejo, RT dan RW se-Desa Tawangrejo, TP PKK Desa Tawangrejo

Dalam sambutannya Camat Jatipurno berharap Musrenbangdes dalam rangka penyusunan RKP desa tahun 2020 dapat mensejahterahkan masyarakat desa. Desa berhak menentukan pembangunan desa tapi harus tetap dalam rambu-rambu yang ada. Anggarankan untuk TP PKK untuk penyuluhan, posyandu dan lain sebagainya.

Sementara itu, Kades Tawangrejo pada kesempatan tersebut menyampaikan Alokasi anggaran Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2020 agar digunakan sebaik-baiknya untuk kemajuan desa Tawangrejo, dan diharapkan BUMDes agar lebih aktif dan bisa membangun di desa Tawangrejo.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa adalah musyawarah dalam rangka proses pembahasan, penilaian dan penentuan priroritas usulan rencana pembangunan di desa yang melibatkan berbagai komponen masyarakat yang ada di suatu desa untuk merumuskan pembangunan, terang Danramil.

Untuk itu, sebagai aparat kewilayahan Babinsa harus dan wajib mengetahui rencana pembangunan di desa binaan masing- masing, sehingga bisa koordinasi dengan aparat desa tentang segala apa yang mungkin hambatan timbul dan langkah- langkah antisipasinya,” jelas Danramil.(Pendim 0728/Wng).

Oleh: Kabiro Surakarta

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Surakarta
Jurnalis Terverifikasi Kepala Biro Solo Raya & Surakarta

Kabiro Surakarta

Pewarta isu sosial kemasyarakatan, budaya keraton, dan pemerintahan Solo Raya.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi