Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (32 menit yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (10 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (12 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (12 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (17 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (18 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (20 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (20 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (20 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (1 hari yang lalu)
INFODESA 30 Agustus 2020, 21:17 WIB 1,541 PDF

Dandim Madiun Bersama Walikota Pimpin Langsung Patroli Protokol Kesehatan

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dandim Madiun Bersama Walikota Pimpin Langsung Patroli Protokol Kesehatan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

MADIUN, INFODESANEWS – Pemerintah Kota Madiun terus berupaya menekan angka kasus positif Covid-19 di wilayah kota. Penyemprotan disinfektan besar-besaran dan patroli masker kembali dilaksanakan. Dan juga mengantisipasi adanya penularan dari zona luar Kota Madiun.

Patroli Kesehatan
dOK. Kegiatan patroli penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 di wilayah Kota Madiun,

Walikota Madiun H. Maidi bersama Komandan Kodim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto, S.Sos., memimpin langsung dalam kegiatan patroli penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 di wilayah Kota Madiun, Sabtu (29/8/2020) malam.

Pelanggar tak memakai masker yang terjaring saat melintas didepan Balaikota terpaksa melakukan penyemprotan disinfektan disekitar lokasi sebelum melanjutkan perjalanan. Sanksi kerja sosial tersebut dinilai cukup efektif. Selain membuat jera, sanksi juga sebagai sarana edukasi sekaligus pembelajaran bagi yang lain.

“Berangkat dari instruksi Presiden kita breakdown perwal dan malam ini kita terapkan. Ada sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan,” ujar Walikota Madiun H. Maidi.

Sementara, Komandan Kodim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto, S.Sos., mengungkapkan, kita personel gabungan Kodim 0803/Madiun, Polres Madiun Kota dan Pemkot Madiun melakukan patroli penegakan disiplin protokol Kesehatan (Prokes) besar-besaran disejumlah lokasi yang berpotensi kerumunan masyarakat.

“Patroli sosialisasi kali ini juga dilakukan penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Belasan warga yang melintas di Jalan Pahlawan, kedapatan petugas tidak mengenakan masker. Sesuai Perwal, para pelanggar ini pun kita berikan sanksi, yakni dengan melakukan penyemprotan di tempat fasilitas umum menggunakan cairan disinfektan,” jelas Dandim.(arifs/Red).

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi