Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (5 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (6 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (6 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (6 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (7 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (21 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu)
PERISTIWA 25 Oktober 2022, 01:29 WIB 1,166 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Cegah Tindak Kejahatan Malam, Ini Pesan Bripda Zendy

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Cegah Tindak Kejahatan Malam, Ini Pesan Bripda Zendy
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JEPARA – Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas, khususnya di malam hari, personil Sat Samapta Polres Jepara rutin melaksanakan patroli sambang ke perumahan maupun keramaian dan berikan himbauan kepada para pemuda yang masih nongkrong di malam hari.

Senin dinihari (24/10/2022), personil unit Patroli Bripda Zendy dan rekannya bersama rekannya melaksanakan sambang dialogis dengan para pemuda di pinggir jalan yang masih nongkrong.

Dalam kesempatan ini, Bripda Zendy menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk antisipasi 3C (curat, curas dan curanmor), tidak melakukan Balapan liar, dan tidak mengkonsumsi miras dan narkoba.

Selain itu, ia berharap kepada para pemuda untuk dapat sama-sama menjaga kamtibmas dengan aktif.”Personil berpesan apabila menemukan segala bentuk tindak pidana, segera menghubungi kantor Polisi atau Polsek terdekat untuk ditindak lanjuti,” pesan Bripda Zendy.(@Gus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi