Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (8 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (9 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (10 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (15 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (15 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (17 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (17 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (18 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (1 hari yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (1 hari yang lalu)
INFODESA 11 Juni 2023, 08:19 WIB 2,037 PDF

Cegah Laka Lantas, Satlantas Polresta Pati lakukan Hunting System

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Cegah Laka Lantas, Satlantas Polresta Pati lakukan Hunting System
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI – Seiring dengan pertambahan kendaraan bermotor yang sangat pesat maka potensi terjadinya peningkatan angka kecelakaan lalu lintas juga cukup tinggi, apalagi kalau tingkat kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalu lintas juga rendah.

Hal ini akan menjadi pemicu meningkatnya angka pelanggaran lalu lintas yang secara otomatis juga berpengaruh terhadap meningkatnya pula angka kecelakaan lalu lintas, karena setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dari pelanggaran lalu lintas.

Untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas tersebut, Satlantas Polresta Pati terus gencar melakukan penindakan dengan sistem E-TLE, sedangkan beberapa pelanggaran lalu lintas yang belum bisa tercover oleh sistem E-TLE Kasat lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H., M.H. telah membentuk Tim Khusus yang bertugas melaksanakan kegiatan penindakan lalu lintas secara hunting system dengan melakukan tilang langsung di tempat.

Asfauri mengatakan bahwa dalam pelaksanaan hunting system, ada 12 macam pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas, yaitu :
1. Berkendara dibawah umur.
2. Berboncengan lebih dari satu orang.
3. Menggunakan ponsel saat berkendara.
4. Menerobos lampu merah atau rambu-rambu lalu lintas.
5. Tidak menggunakan helm.
6. Melawan arus.
7. Melampaui batas kecepatan.
8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
9. Ranmor tidak sesuai spek spion, knalpot bising, lampu utama, rem lampu petunjuk, dll.
10. Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya.
11. Ranmor over load dan over dimension.
12. Ranmor tanpa RNKB atau NRKB Palsu.

“Pelanggaran di atas tersebut merupakan pelanggaran potensial laka, bahkan ada diantaranya yang mungkin ada kaitannya dengan tindak pidana curanmor, seperti misalnya pada pelanggaran tanpa NRKB atau memalsukan NRKB, ini mungkin saja bisa terkait dengan tindak pidana curanmor, karena kebiasaan pelaku curanmor pasti akan memalsukan NRKB kendaraan hasil kejahatannya,” kata Asfauri selaku Kasatlantas Polresta Pati Dihadapan awak media.

Hari ini Jumat (9/6/2023) Tim Khusus yang bertugas melaksanakan hunting system dengan Perwira Pengendali KBO Satlantas Ipda Muslimin sudah mulai aktif, kegiatan diarahkan pada beberapa lokasi yang rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Seperti pada ruas jalan P. Sudirman atau Pati-Margorejo, yang mana di jalur tersebut sepeda motor yang seharusnya berjalan pada jalur lambat tetapi sering naik ke jalur mobil dengan menerobos rambu larangan.

“Lanjut, Muslimin menambahkan dalam acara ini, kami sudah menindak sebanyak 27 pelanggaran dengan cara hunting system bukan dengan razia, semuanya merupakan pelanggaran potensial laka, dan ada tiga diantaranya merupakan pelanggaran tanpa NRKB sehingga akan dilakukan cross check dengan database Samsat terkait keabsahan kepemilikan kendaraan.

Beberapa waktu yang lalu di jalur Pati-Margorejo ini juga terjadi beberapa kali kecelakaan lalu lintas berupa sepeda motor yang menabrak mobil di jalur cepat, ini terjadi karena tidak jarang sepeda motor yang masih menerobos rambu larangan dengan memasuki jalur mobil.

Sehingga berujung terjadinya kecelakaan, mudah-mudahan dengan penegakan hukum secara hunting system ini dapat lebih efektif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas,” cetus Muslimin.(@Gus Kliwir)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi