Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (2 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (2 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (4 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (5 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (7 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (17 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (19 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (19 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 20 November 2020, 16:24 WIB 2,341 PDF

Camat Jatiagung Apresiasi Capaian Desa Sumber Jaya

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Camat Jatiagung Apresiasi Capaian Desa Sumber Jaya
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sebanyak 21 desa di Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, 1 diantaranya dinyatakan telah mencapai 82,24% dalam pelaksanaan pembayaran wajib pokok Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020.

Hal tersebut diketahui saat Monitoring dan evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020 yang dilaksanakan di Balai Desa Karang Anyar Kecamatan setempat, Jum,at (20/11/2020)

Menurut Kepala Desa Sumber Jaya, Saat ini penerimaan pajak tahun 2020 untuk desa Sumber Jaya, sebesar Rp.19.661.987.
“Dari jumlah tersebut yang sudah diterima sebesar Rp.16.169.455, artinya kami telah mencapai 82,24 persen dari jumlah pokok,” ujar Tri Mulyono.

“Itu semua dapat tercapai Kerena masyarakat telah menyadari dan merasakan manfaat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, yang menjadi tanggung jawab,”imbuhnya.

Sementara itu Camat Jatiagung, Jhoni Irzal, mengapresiasi capain desa Sumber Jaya,

“Saya berharap kepada seluruh Kepala desa dan unsur terkait agar lebih berupaya untuk memenuhi capain wajib pokok Pajak sebelum waktu yang ditentukan, hal itu untuk mempercepat dalam upaya pembangunan.

“Ini bisa dilihat dari 21 desa Se-Kecamatan, Desa Sumber Jaya, salah satu desa yang penerimaan pajak PBB telah mencapai 82,24 persen dari wajib pokok Pajak yang harus dibayarkan, Artinya antara pemerintah desa dan masyarakat saling mendukung dan menyadari sehinga dapat tercapai.”kata dia dalam sambutnya.

Dijelaskan, “PBB merupakan salah satu jenis yang diurus oleh pemerintah daerah. PBB ini merupakan pungutan pajak yang dikenakan terhadap tanah dan bangunan. Pengenaannya pun memperhatikan luas dan letak dari tanah dan bangunan tersebut.”jelas Jhoni.

Diketahui Belum lama ini kecamatan Jati Agung melaksanakan Rakor pembahasan tentang capaian penerimaan daerah yaitu PBB. (Ronald)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi