Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (1 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (8 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (8 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (10 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (11 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (12 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (23 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (1 hari yang lalu)
INFODESA 21 Maret 2023, 11:58 WIB 451 PDF

Camat Candipuro Achmad Sholatan Lantik Beny Erawanto Sebagai PJ Kades Rawa Selapan

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Camat Candipuro Achmad Sholatan Lantik Beny Erawanto Sebagai PJ Kades Rawa Selapan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Kasi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Candipuro Lampung Selatan, Beny Erawanto dilantik sebagai Penjabat Sementara (PJs) Kepala Desa Rawa Selapan menggantikan Dwi Sujarwo yang habis masa jabatannya sebagai Plt Kepala Desa setempat.

Pelantikan dilakukan Berdasarkan SK Bupati Lampung Selatan Nomor: B/299/IV.13/HK/2023. Tanggal 13 Maret 2023, tentang Pemberhentian Plt Kepala Desa dan Pengangkatan penjabat Kepala Desa

Pelantikan dan sumpah jabatan Beny Erawanto oleh Camat Candipuro Achmad Sholatan Nurochman disaksikan tokoh masyarakat dan sejumlah Kepala Desa itu dipusatkan di Aula Desa setempat, Selasa (21/3/2023)

Dalam sambutannya, Camat Candipuro Ahmad Sholatan Nurochman menyampaikan bahwa Penjabat Sementara kepala desa mempunyai tugas pokok, fungsi dan wewenang sama dengan Kepala Desa.

“Penjabat kepala Desa sesungguhnya ini bukan sebuah pekerjaan yang ringan yang telah diamanatkan oleh Bupati, bagi kepala Desa yang baru dilantik harus mampu menjawab semua tantangan pembangunan yang semakin kompleks serta mampu menempatkan diri diatas kepentingan semua masyarakat Desa, untuk membangun serta memajukan Desa dan warganya,” terang Mantan KA UPT Puskesmas Candipuro itu dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut Achmad Sholatan Nurochman juga mengucapkan. Selamat kepada Bapak Beny atas amanah dan tugas tambahannya sebagai Penjabat Kepala Desa Rawa Selapan, semoga amanah. Dan untuk Sdr. Dwi Sujarwo.

“Atas nama pemerintah Kecamatan dan kabupaten Lampung Selatan, saya ucapkan terima kasih atas tugas dan tanggung jawabnya dalam waktu kurang lebih 1 tahun jabatan sebagai Plt kepala desa,” ungkapnya. (Bambang)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi