Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (4 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (4 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (6 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (6 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (7 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (14 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (14 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (14 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (22 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 20 Juni 2020, 07:13 WIB 1,273 PDF

Bupati Teken Mou Dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Blora

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bupati Teken Mou Dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Blora
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS –  Bupati Djoko Nugroho dengan didampingi Sekda Komang Gede Irawadi, SE, M.Si; Kepala BPPKAD, Ir. Maskur, MM; Inspektur Drs. Kunto Aji, dan sejumlah pejabat terkait lainnya, pada Kamis siang (18/6/2020), melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama atau MoU dengan Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Blora, Sugeng Purwadi.

Bertempat di ruang rapat Bupati, penandatanganan MoU tentang Penataan Administrasi Pertanahan di Kabupaten Blora ini juga disaksikan para pejabat dari structural Kantor Pertanahan Kabupaten Blora.

Usai penandatanganan naskah MoU, dilanjutkan serah terima naskah dan sambutan dari kedua belah pihak. Yang mana Kepala Kantor Pertanahan berkesempatan menyampaikan sambutan lebih awal.

Di depan Bupati dan jajarannya, Kepala Kantor Pertanahan Blora, Sugeng Purwadi, merasa senang dan banggsa karena akhirnya penandatanganan MoU tentang Penataan Administrasi Pertanahan ini bisa terlaksana dengan lancar dan sukses.

“Alhamdulillah, terimakasih Pak Bupati dan jajarannya yang telah bersedia meluangkan waktunya untuk menerima kami dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama ini. Kesepakatan ini akan menjadikan dasar kami dalam melaksanakan penataan administrasi pertanahan di Kabupaten Blora, tidak hanya lingkup pemerintahan saja namun juga masyarakat umum,” terang Sugeng Purwadi.

Menurutnya kesepakatan bersama ini sebelumnya sudah dikonsultasikan dengan pihak Pemkab Blora, terdiri dari 13 BAB dan 13 pasal, yang akan mengatur pola kerjasama penataan administrasi pertanahan.

Adapun ruang lingkup MoU terdiri dari Legalisasi Tanah Pemerintah Kabupaten Blora, Koneksi Data Secara Host To Host PBB dan BPHTB, serta Penyelesaian Permasalahan Asset Tanah Pemerintah Daerah.

“Kami berharap kedepan bisa segera menindaklanjuti kesepakatan bersama ini agar masyarakat bisa benar-benar menikmati layanan administrasi pertanahan dengan baik,” tambahnya.

Adapun Bupati Blora, Djoko Nugroho, sangat mendukung terlaksanakan MoU dengan Kantor Pertanahan ini. Menurut Bupati, ini langkah bagus sebagai dasar pelaksanaan perbaikan penataan administrasi pertanahan di Kabupaten Blora.

“Kami yakin, Pak Sugeng dan kawan-kawan dari Kantor Pertanahan ini sudah menguasai teknisnya. Sehingga saya minta Pak Sekda dan seluruh jajaran untuk pasrah saja bagaimana baiknya. Kita percaya jenengan akan membantu kami dalam menata administrasi pertanahan ini,” ungkap Bupati. (Tim Liputan Blora)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi