Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (23 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (3 hari yang lalu)
INFODESA 23 September 2025, 23:00 WIB 635 PDF

Bupati Tegas: Aduan Warga Hara Banjar Manis Soal Dugaan Pemotongan Hak Aparat Desa Akan Diusut Tuntas

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bupati Tegas: Aduan Warga Hara Banjar Manis Soal Dugaan Pemotongan Hak Aparat Desa Akan Diusut Tuntas
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama merespon cepat aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa Hara Banjar Manis Kecamatan Kalianda Kabupaten setempat,

Laporan warga itu bukan sekadar keluhan biasa, melainkan tudingan serius adanya indikasi pemotongan hak aparat desa yang diduga telah berlangsung sejak tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan juru bicara perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Hara (MPH) saat beraudensi bersama Bupati Radityo Egi Pratama yang dipusatkan di Aula Krakatau, Kantor Bupati setempat , Selasa (23/9/2025)

Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri jajaran Forkopimda, Inspektur Kabupaten dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Juru bicara perwakilan masyarakat yang tergabung dalam MPH Ridwan Kusuma menyampaikan bahwa tindakan kepala desa Syahrudin sudah keterlaluan dan mencederai kepercayaan masyarakat. Mereka mengungkapkan keresahan yang timbul akibat dugaan pemotongan hak aparat desa.

“Sejak 2022, kami menemukan indikasi pemotongan hak aparat desa. Ini jelas merugikan dan menciptakan ketidakadilan. Kami tidak ingin persoalan ini dibiarkan begitu saja, karena kepala desa seharusnya melindungi, bukan justru menekan. Sudah dua kali kami menyampaikan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Kalianda dan Inspektorat. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut. Karena itu, kami datang agar Bapak Bupati dapat memberi langkah tegas,” ungkap Ridwan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Egi mengapresiasi sikap kritis warga yang dinilainya sebagai wujud masyarakat demokratis. Ia menegaskan, aspirasi warga akan diproses sesuai peraturan daerah yang mengatur kewajiban kepala desa dalam melaporkan kinerjanya.

“Apabila kepala desa tidak melaporkan kepada BPD maupun Bupati melalui camat, maka pemerintah daerah berhak mengeluarkan surat teguran. Jika teguran tidak direspons dalam waktu yang ditentukan, kami bisa mengambil langkah lebih lanjut, termasuk pemberhentian sementara,” jelas Egi.

Meski membuka opsi sanksi tegas, Bupati muda itu mengingatkan agar seluruh pihak tetap menghormati prosedur hukum dan menjaga suasana desa tetap kondusif.

“Saya minta masyarakat jangan sampai terjebak dalam euforia berlebihan. Aspirasi sudah masuk, proses hukum akan berjalan, dan pemerintah daerah akan menindak sesuai aturan,” tandasnya. (Red/sumber kmf)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi