Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (27 menit yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (9 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (9 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (15 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu)
INFODESA 20 November 2019, 21:39 WIB 1,045 PDF

Bupati Serahkan Sertifikat PTSL di Kecamatan Jaken dan Juwana

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bupati Serahkan Sertifikat PTSL di Kecamatan Jaken dan Juwana
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

PATI, INFODESANEWS.COM – Penyerahan sertifikat dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari BPN ( Badan Pertanahan Nasional) dilaksanakan hari ini oleh Bupati Pati H. Haryanto, SH, MM, M. Si bersama Forkopimda Kabupaten Pati. Rabu, (20/11/2019)

Dalam acara penyerahan sertifikat di desa Arumanis, desa Srikaton Kecamatan Jaken dan desa Trimulyo kecamatan Juwana, Bupati Pati H. Haryanto, SH, MM, M, Si didampingi oleh Dandim 0718/Pati Letkol Arm Arif Darmawan, S.Sos, Kepala BPN Kabupaten Pati Yoyok Hadimulyo Anwar, SH, Plh. Ka Kejaksaan Heru Haryanto, SH ( Kasi Pidsus Kejaksaan Pati).

Kepala BPN Kabupaten Pati Yoyok Hadimulyo Anwar, SH, menyampaikan bahwa Sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan tanah yang sah dan berkekuatan hukum sehingga sertifikat sangat penting untuk dimiliki setiap orang.

Yoyok juga mengatakan bahwa BPN telah memfasilitasi pengajuan sertifikat baik secara perorangan ataupun melalui program sertifikat PTSL seperti yang telah dilaksanakan pada hari ini masyarakat Desa Arumanis, desa Srikaton Kecamatan jaken dan desa Trimulyo kecamatan Juwana akan menerima sertifikat melalui program sertifikat PTSL tahun 2019 yang akan diserahkan oleh Bupati Pati.

Dalam kesempatan itu kepala BPN juga menerangkan bahwa telah menerima pengajuan sertifikat dari masyarakat seluruh wilayah Kabupaten Pati sebanyak 72.159 lembar dan sudah terealisasi 50.000 lembar sertifikat.

Bupati Pati H.Haryanto SH.MM.MSi dalam sambutanya menyampaikan, syukur Alhamdulillah bahwa program sertifikat tanah dapat terlaksana, program ini adalah merupakan program dari Pemerintah Pusat yg memerintahkan BPN Propinsi dan BPN Kabupaten untuk melaksanakan program sertifikat PTSL.

“Saya harap masyarakat tidak percaya hasutan atau berita Hoax yang disebar pihak yang tidak bertanggung jawab terkait tentang program PTSL ini,”

“Setelah menerima sertifikat ini gunakanlah dengan sebaik-baiknya, untuk agunan pinjaman sebagai modal usaha, agar dapat dirasakan hasilnya,” ucap Haryanto.

Dalam acara penyerahan sertifikat PTSL yang dimulai pada pukul 10.30wib di desa Arumanis kecamatan Jaken diserahkan sebanyak 1.063 buah sertifikat, dilanjutkan penyerahan sertifikat di desa Srikaton Kecamatan Jaken pada pukul 13.30 Wib di balai desa Srikaton sebanyak 384 sertifikat, dan terahir pada pada pukul 15.00 wib di balai desa Trimulyo Juwana, Bupati bersama Forkopimda Kabupaten Pati menyerahkan sebanyak 300 sertifikat kepada masyarakat

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi