Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (2 menit yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (1 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (2 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (7 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (7 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (9 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (9 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (10 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (17 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (17 jam yang lalu)
INFODESA 29 Juni 2020, 22:42 WIB 2,432 PDF

Bupati Perbolehkan Seniman Pentas Skala Kecil Mulai 1 Juli 2020

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bupati Perbolehkan Seniman Pentas Skala Kecil Mulai 1 Juli 2020
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA,  INFODESANEWS | Bupati Djoko Nugroho pada Senin siang (29/6/2020) dengan didampingi sejumlah Kepala OPD terkait, menemui puluhan seniman yang menggelar audiensi umum di depan kantor Pemkab. Kepada para seniman, Bupati menyatakan bahwa pertunjukan kesenian akan diperbolehkan pentas kembali mulai 1 Juli 2020 mendatang.

“Saya putuskan mulai 1 Juli nanti teman-teman seniman diperbolehkan pentas, namun pentas skala kecil. Syaratnya semua harus bersedia melaksanakan protokol kesehatan. Maksudnya skala kecil itu di tempat orang punya kerja, seperti pentas musik di mantenan, tanggapan hajatan, dll, yang undangannya terbatas. Kalau pentas umum di lapangan belum kita izinkan dulu,” ucap Bupati.

Pihaknya juga menekankan bahwa pelaksanaan pentas skala kecil inipun wajib mematuhi protokol kesehatan. Jika nanti dalam pelaksanaannya dijumpai pelanggaran, seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak, Bupati memastikan akan memberikan teguran.

Menurut Bupati, memang sudah 3 bulan lebih pertunjukan atau pentas kesenian dilarang berkenaan dalam rangka pencegahan pandemic Covid-19. Namun seiring dengan perkembangan pemberlakuan new normal secara bertahap, maka kegiatan ekonomi harus tetap berjalan, termasuk pentas seni budaya.

“Kesenian tradisional, orgen tunggal, boleh skalanya terbatas, apalagi saat ini sedang musimnya sedekah bumi. Namun untuk kafe karaoke belum dulu. Karena kafe karaoke ini menjadi tempat yang rawan penularan Covid-19. Akan dipantau dahulu perkembangannya,” tambah Bupati.

Bupati juga menjelaskan, diperbolehkannya kembali pertunjukkan pentas secara terbatas ini semata-mata agar kehidupan ekonomi para seniman di Kabupaten Blora tetap berjalan. Namun bukan berarti melupakan bahayanya pandemic Covid-19. Sehingga protokol kesehatan harus tetap dipatuhi.

Adapun mengenai usulan bantuan untuk para seniman terdampak Covid-19, Bupati mengatakan akan berdialog dan koordinasi dengan DPRD terlebih dahulu. Karena penggunaan APBD merupakan hasil musyawarah bersama antara eksekutif dengan legislatif.

Sebelumnya, puluhan seniman yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Seni Blora ini menggelar aksi damai dengan judul “Barongan Gugat Kayangan” dengan membentangkan spanduk bertuliskan kalimat “Berikan Kejelasan Status New Normal Agar Pekerja Seni Blora Bisa Kembali Berkarya di Tengah Pandemi Covid-19”.

Eksi Wijaya, salah satu juru bicara aksi menyampaikan harapannya agar Pemkab Blora melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bisa memberikan kepastikan kapan para seniman diizinkan kembali melaksanakan pentas untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

“Kami mewakili teman-teman seniman siap melaksanakan protokol kesehatan. Namun izinkan kami untuk bisa pentas kembali, masyarakat sudah kangen dengan hiburan dan kami pun butuh makan. Izinkan kami menerima tanggapan,” ucap nya.

Sedangkan Seno Margo Utomo, salah satu peserta aksi meminta agar Pemkab Blora bisa mengusahakan bantuan untuk seluruh pekerja seni yang terdampak Covid-19.

Dalam aksi itu, para seniman membawa 23 kepala barongan yang dipentaskan massal di depan Kantor Bupati. Sehingga petugas keamanan gabungan dari Polres Blora, dan Satpol PP terpaksa menutup jalan utama di depan Kantor Pemkab. Acara berjalan damai sekitar satu setengah jam. Bupati pun sempat menyumbangkan satu buah lagu untuk mencairkan suasana. Usai ditemui Bupati, massa membubarkan diri dengan damai. (Tim Liputan Prokompim Blora)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi