Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (31 menit yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (2 jam yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (6 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (9 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (9 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (10 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (13 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (21 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (1 hari yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu)
INFODESA 11 Juni 2021, 10:36 WIB 879 PDF

Bupati Pati PPKM di Wilayah Pati selatan

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bupati Pati PPKM di Wilayah Pati selatan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI,Infodesanews.com – Bupati Pati Haryanto beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Pati selatan.

Patroli penegakan protokol kesehatan ini dilakukan menyusul dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Pati tentang Pengaturan Ziarah ke Makam Cagar Budaya di Kabupaten Pati.

Adapun dikeluarkannya surat edaran tersebut merupakan respons pemerintah daerah terhadap meningkatnya kasus Covid-19 di Bumi Mina Tani.

Terdapat dua makam cagar budaya yang dikunjungi Haryanto guna memantau kepatuhan pengelolanya, yakni Makam Syekh Djangkung di Dukuh Landoh, Desa Kayen Kecamatan Kayen dan Makam Nyai Ageng Ngerang di Dukuh Ngerang, Desa Tambakromo Kecamatan Tambakromo.

Dalam surat edaran terdapat ketentuan yang harus ditaati pengelola makam cagar budaya.
Para camat, kepala desa, dan yayasan pengelola makam diminta melarang pengunjung dari luar kota untuk datang berziarah. Adapun peziarah dari wilayah Pati dibatasi dengan protokol kesehatan yang ketat.

Setelah keadaan membaik, pengunjung dari luar kota kembali diperbolehkan berziarah, dengan syarat menjaga protokol kesehatan.

Di Makam Syekh Djangkung, didapati pengumuman tertulis di pintu masuk, bahwa kompleks makam ditutup sementara sampai 14 Juni 2021.

Namun demikian, Haryanto menyempatkan diri untuk memberi imbauan pada pengelola.

“Memang hidup-mati itu ketentuan Allah. Tapi kita wajib ikhtiar,” jelas Haryanto mengajak pengelola makam membatasi diri demi menghindari penularan Covid-19.

Bupati menyerahkan sejumlah masker pada pengelola makam dan mengamanahkan agar nantinya masker tersebut diberikan pada pengunjung.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi