Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (19 menit yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (8 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (11 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (17 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (18 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (19 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (21 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (22 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu)
INFODESA 09 Desember 2022, 19:04 WIB 995 PDF

Bupati, Nanang Ermanto Hadiri FKP Terkai Percepatan MPP

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bupati, Nanang Ermanto Hadiri FKP Terkai Percepatan MPP
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait percepatan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan Instansi Vertikal, Jum’at (09/12/2022).

Kegiatan tersebut turut dihadiri, Sekretaris Daerah Lampung Selatan, forkopimda Lampung Selatan, Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Instansi Vertikal dan jajaran terkait lainnya, yang berlangsung di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati setempat.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Lampung Selatan, Achmad Hery mengatakan, FKP merupakan upaya percepatan penyelenggaraan MPP untuk menghimpun sarana dan masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait dengan rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

“Dengan membangun sistem kerja dan sinergi yang utuh menunjukkan wajah baru birokrasi yang mengadopsi new publik service dan benar-benar menggambarkan manfaat yang luas bagi kepentingan dan kesejahteraan sesuai dengan program pemerintah pusat dan adanya gerakan Indonesia melayani,” ujar Achmad Hery.

“Bertujuan mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan dengan meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan pelayanan mulai dari pelayanan dasar sampai dengan pelayanan yang lainnya,” ujarnya lebih lanjut.

Dikesempatan tersebut, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengungkapkan, pembangunan Mall Pelayanan Publik merupakan komitmen Pemerintah Daerah Lampung Selatan dalam mewujudkan pengembangan potensi yang ada di Lampung Selatan.

“Terwujudnya Masyarakat Lampung Selatan yang Berintegritas, Maju, dan Sejahtera dengan Semangat Gotong Royong” serta untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang profesional, transparan, efektif dan akuntabel.

“Dimana penyelenggaraan MPP ini bertujuan untuk mengintegrasikan Pelayanan Publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta swasta secara terpadu pada satu tempat,” ungkapnya.

Nanang juga menyampaikan, Mal Pelayanan Publik ini akan menjadi Sentra Sarana Pelayanan Publik bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Lampung Selatan, yang nantinya akan mulai beroperasi pada awal Tahun 2023.

“Dimana Mall Pelayanan Publik ini nantinya akan melayani 201 layanan yang akan dilaksanakan oleh 12 Perangkat Daerah dan 15 Instansi Vertikal yang ada di Lampung Selatan,” kata Bupati Lampung Selatan.

Bupati Lampung Selatan menuturkan, ada beberapa harapan yang ingin dicapai dari keberadaan Mal Pelayanan Publik ini, yaitu MPL kedepan dapat memberikan pelayanan terbaik, yang tentunya akan berdampak pada tumbuhnya investasi dan minat calon investor, sehingga mendorong kemajuan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan.

“Kehadiran Mal Pelayanan Publik akan mewujudkan percepatan pelayanan, akurasi pelayanan dan flesibilitas kerja, dengan adanya MPP diharapkan dapat membentuk pola pikir dan kinerja ASN yang lebih baik dan kehadiran Mal Pelayanan Publik dapat mengubah pola pikir EGO SEKTORAL antar institusi menjadi kerja bersama,” tuturnya.

Diketahui, penandatanganan MoU dengan Instansi vertikal di lingkungan Kabupaten Lampung Selatan hari ini dilakukan dengan 9 instansi vertikal yaitu Polres Lampung Selatan, Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda, Kantor pertanahan Lampung Selatan, Kementerian Agama Lampung Selatan, Pengadilan Agama Lampung Selatan, BPJS Kesehatan Lampung Selatan, BPJS Ketenagakerjaan Lampung Selatan, Kantor Pos Persero dan Bank Lampung. (Red) sumber Diskominfo Lamsel

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi