Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (8 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (10 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (10 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (15 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (16 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (18 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (18 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (18 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (1 hari yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (1 hari yang lalu)
INFODESA 31 Mei 2023, 20:52 WIB 984 PDF

Bupati Nanang Ermanto dan Jajaran Ikuti Zoom Meeting BersamKementerian PPN/Bappenas RI

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bupati Nanang Ermanto dan Jajaran Ikuti Zoom Meeting BersamKementerian PPN/Bappenas RI
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Kementerian PPN/Bappenas RI mengadakan Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 bersama pemerintah daerah secara virtual.

Kegiatan itu diikuti Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto melalui zoom meeting dari Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Rabu (31/5/2023).

Hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin beserta Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Badan Bappeda Aryan Sahurian dan beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait lainnya.

Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Dr. Ir. Taufik Hanafi, MUP., menyampaikan, dalam Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perencanaan Dana Transfer Khusus pasal 8 mengamanatkan bahwa hasil pertemuan para pihak (Multilateral Meeting) DAK tingkat pusat perlu disampaikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai informasi untuk pengusulan DAK 2024.

“Sosialisasi ini merupakan rangkaian awal dari persiapan pengusulan DAK 2024 oleh pemerintah daerah. Akan kami sampaikan secara singkat tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024 dan upaya kita bersama secara berkelanjutan untuk memperbaiki kebijakan DAK,” kata Taufik Hanafi.

Dengan terselenggaranya sosialisasi tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam peningkatan kualitas pembangunan di daerah.

“Hal ini bisa dilakukan dengan penyusunan prioritas pembangunan secara optimal,” kata Taufik Hanafi menambahkan.

Lebih lanjut Taufik Hanafi menjelaskan, dari 8 arah kebijakan RKP 2024 terdapat 5 arah kebijakan RKP yang didukung oleh DAK 2024.

“Diantaranya, pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, penguatan daya saing usaha, pembangunan renda karbon dan transisi energi, serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas,” papar Taufik Hanafi.

Selain itu, DAK 2024 juga diarahkan untuk mendukung 4 fokus kebijakan tahun 2024. Yaitu penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi.

“Oleh karenanya untuk mencapai tujuan tersebut, dalam pelaksanaannya diperlukan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat,” kata Taufik Hanafi.

Disamping itu, sesuai dengan Pasal 131 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang KHPD, DAK dialokasikan sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk mendanai program kegiatan dan atau kebijakan tertentu dengan 5 tujuan.

“Pertama untuk mencapai prioritas nasional, mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan atau mendukung operasionalisasi layanan publik,” ucap Taufik Hanafi.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto meminta kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi arahan dari Kementerian PPN/ Bappenas.

“Saya minta kepada Perangkat Daerah segera menyiapkan usulan-usulan sesuai tema prioritas DAK di 2024 yang sesuai dengan kebijakan nasional. Saya juga minta data pendukung, data teknis, lokasi usulan DAK secara lengkap,” imbuh Nanang.

Nanang juga meminta keseriusan Perangkat Daerah dalam melaksanakan program-program yang telah disusun guna mendukung program prioritas dari pemerintah pusat. Selain itu, pelaksanaanya pun harus tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah diatur dalam perencanaan.

“OPD berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait. Jemput bola, jangan diam saja, OPD harus kreatif dalam hal kita melaksanakan prioritas DAK 2024. Percepatan penyerapan DAK harus sesuai dengan jadwal, jangan main-main, pelaporan pelaksanaan DAK 2023 saya minta dengan tepat waktu, jangan dianggap sepele,” tegas Nanang. (Red) sumber Diskominfo Lamsel

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi