Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (7 menit yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (2 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (3 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (4 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (7 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (8 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (9 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (9 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (11 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (15 jam yang lalu)
NASIONAL 13 September 2020, 18:50 WIB 1,372 PDF

Bupati Magetan Dan Moi Jatim Bahas Hoax Dan Radikal

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bupati Magetan Dan Moi Jatim Bahas Hoax Dan Radikal
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

MAGETAN,INFODESANEWS | Mediia Cetak Media Elektronika (Tv/Radio) , Media Online sama-sama mempunyai tujuan mencari, mengolah, menyajikan berita yang mencerdaskan bangsa, dan semua bisa di capai jika setiap media memegang kuat UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, sehingga tidak mudah dipengaruhi oleh berita yang bernuansa hoax dan radikal.

Demikian kesimpulan akhir dari Diskusi Publik yang membahas tentang peran media online dalam menangkal berita hoax dan radikal, Sabtu (12/9) di Gedung Putra Nirwana Magetan yang dihadiri Bupati Magetan, Suprawoto, Ketua MOI Jatim Agung Santoso, Kepala Dinas Kominfo Saif Muhclisun, Kepala Bakesbangpol Iswahyudi Yulianto, Ikatan Jurnalis Magetan, Ikatan Wartawan Magetan, PWI Magetan dan para jurnalis dari Trenggalek.

Agung Santoso sebagai Ketua MOI Jatim nara sumber pertama yang tampil setelah itu Bupati Magetan Suprawoto, selanjutnya Kominfo dan Bakesbangpol, diskusi publik menjadi kian hangat ketika sesi tanya jawab, kegiatan di mulai 13.30, berakhir 16.30 wib.

“Sebelum kita menilai berita hoax dan radikal, sebagai awak media yang terdiri pemimpin redaksi, dewan redaksi,l redaktur dan ujung tombak media adalah wartawan harus memberi contoh dengan penyajian berita yang sesuai data dan fakta di lapangan, tidak di pelintir, artinya di kurangi dan ditambahi apalagi di tambah opini dengan menggiring pembaca untuk tujuan tertentu,” ujar Agung Santoso.

Sementara itu, Suprawoto yang dikenal sebagai mantan Kepala Dinas Infokom era Gubernur Jatim Imam Utomo dan mantan pejabat di Kementerian Kominfo mengungkapkan bahwa sewaktu dirinya berada di Kementerian Komiinfo berhasil melahirkan Undang-Undang ITE (Informasi Transaksi Elektronik).

“Undang Undang ITE itu dibuat dengan tujuan agar setiap warga negara bisa menghargai harkat dan martabat warga negara yang lain, karena bila tidak di buat sanksi hukum , maka setiap orang bisa seenaknya sendiri memberikan informasi lewat dunia maya, terutma di medsos,”ujar Suprawoto.

Usai paparan Suprawoto, dilanjutkan Kepala Dinas Kominfo dan Bakesbangpol Kabupaten Magetan, kedua lembaga tersebut mengajak para jurnalis yang ada di Magetan mengajak untuk menjaga Magetan selalu kondusif. *

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi