Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (2 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (3 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (4 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (9 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (11 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (11 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (12 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (19 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (19 jam yang lalu)
INFODESA 07 Juli 2020, 16:41 WIB 1,019 PDF

Bupati Lamsel Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 Saat Paripurna

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bupati Lamsel Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 Saat Paripurna
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2019 kepada DPRD setempat secara virtual, Selasa (7/7/2020).

Nanang menyampaikan Raperda tersebut melalui video conference dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat. Ia didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta para pejabat utama dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Hadir juga mewakili anggota Forkopimda, Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Yuspita Ujang, serta Danramil Kalianda, Mayor Aris.

Sementara Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi memimpin sidang paripurna didampingi tiga orang wakilnya yakni, Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Darol Kutni bersama sejumlah anggota lainnya di gedung DPRD setempat.

Dari pantauan Diskominfo Lamsel, sidang paripurna tersebut dihadiri 36 anggota dewan dari jumlah 50 orang anggota DPRD yang ada. Rinciannya, hadir secara fisik sebanyak 21 orang, hadir melalui aplikasi virtual meeting 15 orang, dan sisanya izin 14 orang.

“Saat ini telah hadir sebanyak 36 orang anggota dewan yang terhormat. Dengan demikian qourum rapat paripurna telah terpenuhi. Dengan mengucap bismillahirohmanirrohim, rapat paripurna masa persidangan kedua rapat ketiga tahun sidang 2020 secara resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Hendry Rosyadi seraya mengetuk palu tiga kali.

Setelah dibuka, Bupati Lampung Selatan menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019.

Diawal penyampaiannya, Nanang mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan sidang paripurna tersebut.

“Walaupun ditengah pandemi COVID-19, kita masih bisa melaksanakan melalui video conference. Tetapi tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Selanjutnya Nanang menyampaikan kerangka perhitungan anggaran dan pendapatan belanja daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019.

Dimana dalam laporannya terungkap pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp.2,279 triliun lebih. Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp.189 miliar lebih.

“Sehingga jumlah realisasi pendapatan daerah dan realisasi penerimaan pembiayaan daerah menjadi sebesar Rp.2.469.247.184.862,93,” ungkap Nanang.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, untuk belanja daerah sebesar Rp.2,148 triliun lebih. Dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.24 miliar lebih. Sehingga jumlah realisasi belanja daerah dan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.2.172.390.868.187,56.

“Maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 296.856.316.675,37,” ucap Nanang Ermanto.

Diakhir penyampainnya, Nanang berharap Raperda tersebut dapat dibahas lebih lanjut oleh para anggota dewan yang terhormat. Dan pada akhirnya mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Lampung Selatan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kiranya jalinan kerjasama yang harmonis yang telah terbina selama ini terus kita tingkatkan dimasa yang akan datang. Semoga yang kita lakukan selama ini selalu dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” pungkasnya.

Setelah itu, sidang paripurna tersebut dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari delapan Fraksi yang ada di DPRD Lampung Selatan. (rilis)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi