Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (2 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (2 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (4 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (4 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (5 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (12 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (12 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (12 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (20 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (23 jam yang lalu)
INFODESA 05 Juni 2020, 16:11 WIB 1,064 PDF

Bupati Blora Serakan Renperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bupati Blora Serakan Renperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS – Pada hari Kamis, 4 Juni 2020, Bupati Djoko Nugroho bersama Wakil Bupati H. Arief Rohman M.Si dan Sekda Komang Gede Irawadi, SE, M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Blora 2019.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora, HM. Dasum, SE, MMA, dan diikuti seluruh fraksi DPRD, serta jajaran Forkopimda, serta para Kepala OPD.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pada hari Senin, tanggal 27 April 2020 lalu Pemkab telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2019, dengan kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Hal ini menurut Bupati merupakan suatu kebanggaan dan kemajuan bagi Pemerintah Kabupaten Blora yang telah mendapatkan opini WTP untuk keenam kalinya berturut-turut.

“Sedangkan pada Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Kabupaten Blora telah berhasil merealisasikan Pendapatan Daerah sebesar Rp2.240.970.020.181,00 atau sebesar 98,70%. Adapun Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp2.201.539.935.903,00 atau sebesar 94,57%. Ada surplus sebesar Rp39.430.084.278,00 atau sebesar 68,74%, serta Silpa Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp97.852.691.370,00,” ucap Bupati.

Bupati berharap penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 kepada DPRD Kabupaten Blora ini selanjutnya dapat dilakukan pembahasan oleh DPRD Kabupaten Blora untuk kemudian dilakukan persetujuan bersama.

“Sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 301 ayat (2) yang menyatakan bahwa persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD oleh DPRD paling lama 1 (satu) bulan terhitung sejak rancangan peraturan daerah diterima,” lanjut Bupati.

“Selain itu seperti kita ketahui bersama pada tahun 2020 ini kita menghadapi bencana non-alam, yaitu adanya Covid-19, yang pada akhirnya memaksa Pemerintah Daerah untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian anggaran melalui Peraturan Kepala Daerah sesuai dengan peraturan dan ketentuan dari Pemerintah Pusat, sehingga tidak dapat dipungkiri penetapan perda pertanggungjawaban tahun 2019 ini dirasa perlu segera kita laksanakan agar selanjutnya kita dapat segera melakukan pembahasan tentang perubahan APBD tahun 2020,” tambah Bupati.

Sementara itu, HM. Dasum SE, MMA, selaku Ketua DPRD Blora, seusai menerima dokumen rancangan peraturan daerah tentang LKPJ APBD 2019 dari Bupati, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pembahasan agar bisa ditetapkan bersama menjadi Peraturan Daerah. (Tim Liputan Blora)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi