Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (8 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (9 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (15 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (15 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (17 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (17 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (17 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (1 hari yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (1 hari yang lalu)
NASIONAL 23 Maret 2021, 20:44 WIB 2,512 PDF

Bupati Blora dan DPRD Blora Angkat Tiga RAPERDA di Paripurnakan

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bupati Blora dan DPRD Blora Angkat Tiga RAPERDA di Paripurnakan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS | Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Blora HM. Dasum, SE, MMA didampingi sejumlah unsur pimpinan DPRD Blora di ruang pertemuan setempat, Selasa (23/3/2021).

Rapat dihadiri Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si, Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST, MM, unsur Forkopimda Blora, Anggota DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Blora menyampaikan bahwa berdasarkan keputusan Badan Musyawarah DPRD, susunan rapat paripurna meliputi, Pembukaan, Laporan Panitia Khusus Pembahasan Raperda, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan.

“Berdasarkan keputusan DPRD Nomor 180.18/37/2020 tanggal 20 November 2020, pada tahun 2021 telah diprogramkan 15 Raperda Umum dan 3 Raperda Komulasi Terbuka yang akan ditetapkan,” terang HM Dasum, SE, MA.

Dari 18 Raperda tersebut ada 6 Raperda yang merupakan inisiatif DPRD dan 9 Raperda yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten Blora.

Dasum menjelaskan, menindaklanjuti Surat Gubernur Jawa Tengah nomor 180/0001521, tanggal 19 Januari 2021 perihal Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blora dan telah difinalisasi terhadap 3 Raperda pada 22 Maret 2021.

Adapun ketiga Raperda tersebut adalah, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Wira Usaha. Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008 tetang urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Blora.

Berikutnya, Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Hutan.

Laporan Panitia Khusus Pembahasan Raperda disampaikan oleh juru bicara Pansus Aditya Candra Yogaswara. Yang selanjutnya dimintakan persetujuan secara aklamasi kepada anggota rapat paripurna DPRD.

Berikutnya, penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Blora dan Pimpinan DPRD, yang sebelumnya naskah berita acara dibacakan oleh Plt. Sekretaris DPRD Blora Drs. Suryanto, M.Si.

Rangkaian rapat paripurna dilanjutkan dengan Laporan Pembahasan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blora yang dibacakan oleh Pansus DPRD Santoso Budi Susetyo, S. Sos.

Pada intinya, berdasarkan hasil laporan tersebut, DPRD memberikan rekomendasi sebagai bahan dalam percepatan dan kelancaran pelayanan vaksinasi COVID-19, percepatan pemulihan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kualitas hidup masyarakat.

Kemudian, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan peningkatan infrastruktur wilayah yang berwawasan lingkungan.

Dengan keputusan Anggota DPRD Blora, maka keputusan DPRD tentang rekomendasi atas LKPJ Blora Tahun Anggaran 2020 ditandatangani.

“Selanjutnya akan kami jadikan bahan pertimbangan guna perbaikan dan penyempurnaan dalam penyusunan perencanaan dan atau kebijakan strategis yang selaras dengan visi Bupati Blora yang baru-baru ini dilantik, yaitu Sesarengan mBangun Blora, Unggul dan Berdaya Saing,” ungkap HM Dasum pimpinan rapat paripurna.

Pada kesempatan itu Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si menyampaikan sambutan dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Blora untuk bersama Sesarengan mBangun Blora, Unggul dan Berdaya Saing.***Jalmo/Red

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi