Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (3 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (3 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (3 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (11 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (13 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (14 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (15 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (18 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (19 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (20 jam yang lalu)
NASIONAL 15 Desember 2020, 19:50 WIB 848 PDF

Bupati Ambil Keputusan, Blora Pemberlakuan Jam Malam

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bupati Ambil Keputusan, Blora Pemberlakuan Jam Malam
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS | Hasil evaluasi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Blora, Bupati Blora, menegaskan untuk  membemberlakuan jam malam saat rapat koordinasi terbatas terkait penyebaran Covid-19 di Blora pada Senin (14/12/2020) bertempat di Ruang Pertemuan Setda.

Dalam awal sambutannya, Bupati menyampaikan kepada jajaran Pemerintah Kab. Blora untuk menutup pembicaraan terkait Pilkada 2020.

“Ada hal penting yang harus kita urus bersama-sama, bencana non alam yang saat ini penyebaran sungguh-sungguh mengkhawatirkan dan membutuhkan pemikiran kita bersama, jadi Pilkada sudah selesai dan mari bersama-sama kita berpikir dan bekerja memutuskan rantai penyebaran Covid-19,”ucap Djoko Nugroho.

Menanggapi penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Blora yang semakin hari semakin mengkhawatirkan, Bupati mengambil keputusan tegas sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19.

“Blora darurat Covid-19. Untuk wilayah Kecamatan Blora, Cepu dan Ngawen harus dilaksanakan operasi pokok untuk menekan penyebaran corona. Kecamatan lain penopang,” kata Bupati.

Selanjutnya, Bupati menyampaikan untuk memberlakukan jam malam, mengingat semakin banyaknya warga yang seolah-olah melupakan bahaya Covid-19.

“Toko-toko modern silakan buka dari jam 08.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB, dan PKL diijinkan berjualan mulai jam 14.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB. Ini rencana akan diberlakukan mulai malam minggu tanggal 19 Desember 2020 sampai dengan 5 Januari 2021. Kabag hukum dan pak Sekda tolong disiapkan Perbup terkait hal tersebut, dan dibuat edaran penyebarluasan informasi ini. Awali dengan gambaran umum bahwa Blora Darurat Covid-19,”tandas Djoko Nugroho.

Mengantisipasi kegiatan-kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan serta menyambut kegiatan Natal dan Tahun Baru, Bupati mengajak seluruh komponen masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk tidak mengadakan acara.

“Camat-camat jangan membuat acara perayaan tahun baru apapun..Sekali lagi diseluruh wilayah Kab. Blora tidak ada acara perayaan pergantian tahun. Kumpulkan tokoh agama, pastur, pendeta, MUI juga FKUB terkait dengan kegiatan keagamaan, hal-hal yang bersifat teknis agar segera ditindaklanjuti untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” pinta Bupati.

Bupati mengapresiasi kesiapan rumah sakit-rumah sakit diwilayah Kab. Blora dalam menghadapi pandemi ini.

“Terimakasih atas kesiapan seluruh rumah sakit di Blora, saya paham saat ini tenaga medis kita terbatas..grogi dan mereka butuh support dari kita semua. Mari bersama-sama, bahu membahu menghentikan pandemi ini,” ungkap Djoko Nugroho.

Dan diakhir rakor Bupati kembali menegaskan untuk meringankan beban warga yang terdampak Covid-19 agar diberikan bantuan.
“Yang sakit-sakit di rumah tolong diparingi bantuan sosial. Klaster perkantoran dihentikan. Dan masyarakat tolong di informasikan dengan rencana pelaksa naan jam malam dan sebagainya,”tutup Bupati.

Rapat koordinasi dan evaluasi penanganan Covid-19 di Kab. Blora ini diikuti oleh seluruh jajaran Forkopimda, OPD terkait, jajaran rumah sakit swasta, serta Camat di lingkungan Pemerintah Kab. Blora. ***Tim/red

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi