Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (4 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu)
NASIONAL 28 Februari 2020, 16:26 WIB 2,366 PDF

Bumi Lamaranginang Tertib Dalam Perpajakan, Pertama Rekonsiliasi

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bumi Lamaranginang Tertib Dalam Perpajakan, Pertama Rekonsiliasi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LUTRA(SULSEL), INFODESANEWS – Kepala Kantor Pelayanan Pajak Nasional (KPPN) Palopo, Yohanis Mendila mengatakan Kabupaten Luwu Utara(Lutra) yang berjuluk Bumi Lamaranginang daerah pertama di Tana Luwu yang melakukan rekonsiliasi atas penyetoran pajak pusat pada semester II tahun anggaran 2019.

Hal tersebut dikatakan Yohanis Mendila Kepala KPPN Palopi, usai penandatanganan berita acara Rekonsiliasi, Kamis(27/2/2020) di Kantor BPKAD Lutra.

Pihaknya mencatat Kabupaten Lutra paling tertib dan tepat waktu dalam perpajakan. Seiring dengan itu, KPPN Palopo mengadakan rekonsiliasi bersama bendahara umum daerah.

Menurut dia, ini juga berpengaruh terhadap dana bagi hasil yang bersumber dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah. Untuk itu ia berharap agar bendahara mengikuti rekonsiliasi tersebut.

“Karena dalam hal ini Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang termasuk daerah paling siap dalam kesiapan data untuk rekonsiliasi,” tuturnya, seraya menambahkan total pajak yang disetor Pemda Lutra ke rekening kas umum Negara ada sebesar Rp. 32.617.874.908, ini disebutkan Kepala BPKAD melalui Adi Satria Kabid Perbendaharaan.

Untuk itu, Yohanis Mendila berharap, sinergi dengan Pemkab Lutra semakin erat. Bagi OPD yang ada keluhan atau kesulitan dalam perpajakan, ia minta menghubungi KP2KP atau langsung ke KPPN Palopo.

Bupati Lutra, Hj.Indah Putri Indriani melalui Kabid Perbendaharaan BPKAD Lutra Adi Satria menyambut baik dan mendukung dilaksanakannya kegiatan ini, dan meminta seluruh bendahara untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik dan bersungguh-sungguh.

Sesuai pernyataan KPPN Palopo, bahwa Luwu Utara termasuk daerah yang terbaik dalam kesiapan, pelaksanaan dan capaian.

Terkait hal ini, Adi Satria mengungkapkan, bahwa ini memang sudah bagus dan akan lebih bagus lagi apabila disempurnakan.

Berdasarkan itu, Adi Satria menyebutkan, setidaknya ada dua sisi kalau keberhasilan lebih disempurnakan. Pertama bisa lebih baik, kerja menjadi mudah, senang dan tenteram dalam bekerja. Kedua akan menjadi contoh bagi daerah lain.

“Hendaknya apa yang kita kerjakan tidak hanya output tapi juga outcome-nya. Kalau kita bisa mengurus, membukukan dan memungut pajak secara lebih baik, maka manfaatnya tidak hanya bagi belanja daerah dan pendapatan daerah, tapi kita juga harus bangga dengan capain itu,” tutur Adi Satria mewakili Bupati perempuan pertama di Sulsel ini.

“Adi Satria menegaskan, penyampaian SPT dilaksanakan melalui e-Filling dan berhubungan dengan komputer. Untuk itu ia minta tidak ada yang tidak bisa, karena pelaku dan operatornya harus memiliki pengetahuan serta keterampilan supaya mendapatkan hasil lebih baik,”harapnya, seraya menambahkan harus ada berita acara rekonsiliasi pajak yang dilaksanakan KPPN Palopo dan BPKAD untuk persyaratan penyaluran DBH, PBB dan PPH untuk triwulan I Tahun Anggaran 2020,”pungkasnya.(yustus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi