Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (19 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 03 Oktober 2025, 06:54 WIB 1,553 PDF

BPD Dinilai Abai, Konflik Pemdes Sinar Palembang Kian Berlarut

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

BPD Dinilai Abai, Konflik Pemdes Sinar Palembang Kian Berlarut
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pasca aksi penyegelan kantor Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan, kondisi pemerintahan desa setempat terus memanas. Konflik yang awalnya hanya melibatkan kepala desa kini merembet ke lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai tak menunjukkan kepedulian.

Warga menilai, BPD seharusnya berada di garda terdepan untuk menengahi persoalan, mengawasi jalannya pemerintahan, sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat. Namun kenyataannya, lembaga tersebut justru dianggap abai.

“BPD itu bukan sekadar simbol, mereka punya peran penting. Kalau hanya diam, wajar masyarakat kecewa,” ungkap Sudaryanto salah seorang warga saat ditemui, Kamis (2/10/2025).

Sejumlah tokoh masyarakat menegaskan, penyegelan kantor desa adalah bentuk puncak kekecewaan warga terhadap kisruh yang tak kunjung selesai. Namun, langkah konkret dari BPD untuk menghadirkan solusi justru belum terlihat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik: sejauh mana komitmen BPD dalam menjalankan fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan sebagaimana amanat regulasi.

“Situasi sudah jelas mengganggu pelayanan desa. Kalau BPD hanya berdiam diri, lalu siapa lagi yang akan berdiri untuk kepentingan warga?” tambah Sudar.

Hingga kini, pelayanan masyarakat masih terhambat, sementara ketidakpastian penyelesaian konflik membuat warga semakin resah. Publik pun berharap pemerintah daerah turun tangan untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan dan tidak semakin terpuruk. (Red)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi