Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (1 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (2 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (3 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (3 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (5 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (9 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (19 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (19 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (1 hari yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (2 hari yang lalu)
INFODESA 04 April 2018, 16:21 WIB 1,581 PDF

BNN Jateng Tangkap Mahasiswa Semarang Yang Terlibat Jaringan Narkotika

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

BNN Jateng Tangkap Mahasiswa Semarang Yang Terlibat Jaringan Narkotika
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Semarang, Infodesanews.com – Badan Narkotika Nasional ( BNN) Jawa Tengah telah menangkap seorang Mahasiswa Semarang yang diduga terlibat jaringan Narkotika Indonesia Belanda pada 26 Maret 2018 lalu.

Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru, menjelaskan penangkapan ini bermula dari informasi dari Bea Cukai Semarang atas adanya kiriman paket barang yang diduga berisi narkotika.

“Tersangka CPI kami tangkap di Warung angkringan jalan Tirta Usodo Timur Banyumanik sekira pk 21.30 Wib. ternyata seorang mahasiswa di Semarang,” ujarnya dalam jumpa pers Rabu (04/04/2018).

Brigjen Pol Tri Agus Heru, mengatakan, hasil pemeriksaannya ditemukan barang bukti dari tasnya berupa 1 amplop putih berisi plastik yang didalamnya terdapat 9 butir narkotika jenis ekstasi MDMA Warna hijau dengan logo tiga berlian.

“Tersangka memesan barang tersebut melalui dark web seharga Rp 800 ribu dengan menggunakan bit coin, ini modus baru,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Bea dan Cukai Tanjung Mas Semarang, Tjerja. KA mengatakan, terbongkarnya kasus ini berawal dari adanya paket kiriman tertanggal 12 Maret 2018 yang terlacak lewat controled delivery yang isinya diduga mencurigakan.

” Pengirimnya anonim dari Nederland Belanda, makanya selama 15 hari dilacak pengiriman tersebut,” ujarnya.

Atas kasus ini, lanjut Tjertja mengaku prihatin, karena telah melibatkan Mahasiswa. Pelakunya Mahasiswa Semester akhir di Perguruan terkenal di Semarang, kami prihatin para seniornya aja begini, lalu bagaimana dengan mahasiswa lainnya.

Diketahui tersangka CPI merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Kelautan Undip Semarang. Dan kasus ini menjadi bukti, bahwa Pelajar / Mahasiswa pasar empuk peredaran Narkoba Internasional.

“Karena sesuai data pada tahun 2017 penyalahgunaan narkotika dikalangan Mahasiswa/Pelajar di Jawa Tengah mencapai 27 persen dari total 500 ribu secara Nasional dengan angka prevalensi 11 persen. makanya kasus ini akan kami kembangkan,” pungkas Tjertja. (ndi)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi