Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (9 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (15 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (23 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 12 November 2019, 22:33 WIB 682 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Blokade Jalan Trans Sulawesi, Warga Demo Tuntut Pemekaran Kabupaten

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Blokade Jalan Trans Sulawesi, Warga Demo Tuntut Pemekaran Kabupaten
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

LUWU UTARA(SULSEL), INFODESANEWS – Puluhan warga dan Mahasiswa Aliansi Wija To Luwu, memblokade Jalan Trans Sulawesi di Batu Sitanduk Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu, Selasa(12/11).

Saat berunjuk rasa mendesak pemekaran Kabupaten Luwu menjadi LuwuTengah sebagai daerah otonomi baru (DOB). Selain berorasi, warga dan Mahasiswa juga membakar ban bekas di bahu jalan, hingga mengganggu arus lalu lintas. Kemacetan mencapai puluhan kilometer dari arah Selatan ke arah Utara. Pengguna jalan melewati jalan ke Rantai Damai, masuk To Lemo, Seriti, Lamasi, Se’pon, Pongsamelung keliling sekitaran 30 km dan tembus di Bosso’ depan SMAN Bosso Kecamatan Walenrang Utara, Luwu.

“Kami berharap DPR RI objektif dalam menetapkan daerah yang layak dimekarkan, Luwu Tengah sudah memenuhi persyaratan secara yuridis dan teritorial,” jelas Ilham dari Aliansi Wija to Luwu, seraya menambahkan Luwu Tengah yang meliputi Kecamatan Walenrang, Walenrang Utara, Walenrang Timur, Walenrang Barat, Lamasi, Lamasi Timur, itubharga mati untuk dimekarkan, harapan itu yang kami harapkan dari DPR RI mendatang, karena semua syarat sudah terpenuhi.

Lanjut Ilham, alasan lain percepat pemekaran, yang paling mengemuka adalah sejalan dengan semangat otonomi daerah. Menurutnya, Undang-Undang 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dituangkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan pembangunan daerah.

“Diisyaratkan bahwa dalam pembentukan pemerintahan daerah yang baru didasari adanya persyaratan administrasi, teknik dan fisik kewilayahan, kemapanan ekonomi, potensi daerah, pertanahan, keamanan, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, tingkat kesejahteraan masyarakat, rentang kendali, dan faktor lain yang memunginkan terselenggarannya pemerintahan daerah. Termasuk syarat paling sedikit lima kecamatan pembentukan kabupaten dan kota sudah termasuk calon ibu kotanya serta sarana dan prasarana,” bebernya.(yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi