Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (1 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (4 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (5 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (5 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (9 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (10 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (10 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (11 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (13 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (17 jam yang lalu)
NASIONAL 19 September 2020, 07:03 WIB 2,652 PDF

Berlakunya Pegakkan Protokol Kesehatan Ketat Di Kota Semarang

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Berlakunya Pegakkan Protokol Kesehatan  Ketat Di Kota Semarang
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SEMARANG, INFODESANEWS | Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menindaklanjuti perintah pemerintah pusat untuk menurunkan jumlah penularan COVID-19 di Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menggerakkan operasi masif di sejumlah lokasi kerumunan di Kota Semarang dengan menggandeng TNI/Polri dan Satpol PP.

Ratusan personil dikerahkan untuk tindakan yustisi protokol kesehatan itu pada Rabu (16/9/2020). Mereka disebar ke sejumlah titik seperti pasar tradisional dan tempat kerumunan lain untuk menegakkan protokol kesehatan secara ketat pada warga Kota Semarang.

Sebelum operasi bersama dilaksanakan, Ganjar lebih dahulu memimpin apel pasukan gabungan itu di Balai Kota Semarang. Apel dihadiri sejumlah jajaran penting, seperti Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Bakti Agus Fajari, Kapolda Jateng Brigjen Ahmad Luthfi, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan jajaran forkompimda lainnya.

“Ada beberapa daerah yang menjadi perhatian pemerintah pusat di Jawa Tengah. Kita butuh kerja sama untuk menurunkan penularan, angka kematian dan menaikkan angka kesembuhan. Sudah tujuh bulan sosialisasi dilakukan, tapi di sana sini masih perlu kita tertibkan. Makanya, hari ini kami menggelar operasi bersama TNI/Polri untuk menertibkan sekaligus mengedukasi,” kata Ganjar.

Kota Semarang  dipilih karena memang menjadi salah satu daerah zona merah di Jawa Tengah. Dirinya menegaskan, bukan berarti daerah lain diabaikan, namun Kota Semarang memang menjadi perhatian.

“Maka perlu ada gerakan masif. Kita diminta dalam waktu dua minggu ini, kasus penularan COVID-19 di Kota Semarang bisa turun,” tegasnya.

Terkait sanksi, Ganjar mengatakan ada banyak pilihan sanksi kepada pelanggar. Bisa saja sanksi sosial, atau sanksi administratif lainnya.

“Tapi kalau itu tidak terlaksana dengan baik, bukan tidak mungkin kita menerapkan sanksi yang lebih tegas. Jateng punya Perda yang mengatur pencegahan dan penanggulangan penyakit menular. Perda itu tahun 2013 dan saya terjemahkan dalam Pergub. Itu sanksinya cukup berat, yakni dipenjara selama 6 bulan dan bisa didenda Rp50 juta,” tegasnya.

Namun ,Ganjar ingin menyampaikan pada masyarakat, bahwa pihaknya tidak mau menghukum dengan sanksi itu. Ia hanya minta masyarakat membantu dengan tertib dan taat melaksanakan protokol kesehatan dengan baik.

“Masyarakat ayo bantu kami, saya sampaikan bahwa saya tidak ingin menghukum, kami hanya butuh masyarakat tertib untuk menyelamatkan diri sendiri, keluarga, tetangga dan masyarakat lainnya,” tegasnya.

Pelaksanaan operasi masif akan dilakukan secara terus menerus di Kota Semarang. Sasarannyaa dalah tempat-tempat yang masuk dalam zona merah, baik di tingkat RT/RW atau kelurahan.

“Pak Wali Kota sudah punya datanya sampai komunitas terkecil, itu yang akan menjadi sasaran. Kami berharap masyarakat mendukung, dan saya yakin masyarakat Jateng khususnya Kota Semarang mau membantu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap protokol kesehatan di Jawa Tengah. Pihaknya akan bersama-sama Pemda di Jateng melakukan operasi ini.

“Kami akan membantu penegakan Pergub dan Perda di Jateng. Di 35 Kabupaten/Kota ada Perbub dan Perwali. Kami akan mendukung pemda setempat melakukan kegiatan penegakan hukum dengan sanksi berdasarkan kearifan lokal masing-masing,” kata Luthfi.

Terkait personil, Luthfi mengatakan akan menggunakan personil yang disiapkan pada Operasi Aman Nusa. Dimana ada 5.720 personil yang dilibatkan dalam kegiatan operasi protokol kesehatan ini.

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi