Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (44 menit yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu)
INFODESA 25 Oktober 2024, 05:55 WIB 2,040 PDF

Berikut Komposisi Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Lampung Selatan Periode 2024 – 2029

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Berikut Komposisi Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Lampung Selatan Periode 2024 – 2029
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Anggota badan musyawarah paling banyak 1/2 (satu perdua) dari jumlah Anggota DPRD berdasarkan perimbangan jumlah anggota tiap-tiap Fraksi. Susunan keanggotaan badan musyawarah ditetapkan dalam rapat paripurna setelah terbentuknya Pimpinan DPRD, Fraksi, komisi, dan badan anggaran.

Pimpinan DPRD karena jabatannya juga sebagai pimpinan badan musyawarah dan merangkap anggota badan musyawarah. Sekretaris DPRD karena jabatannya juga sebagai sekretaris badan musyawarah dan bukan sebagai anggota badan musyawarah. Perpindahan Anggota DPRD dalam badan musyawarah ke alat kelengkapan DPRD lain hanya dapat dilakukan setelah masa keanggotaannya dalam badan musyawarah pating singkat 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan berdasarkan usul Fraksi. Badan Musyawarah mempunyai tugas dan wewenang:

mengoordinasikan sinkronisasi penyusunan rencana kerja tahunan dan 5 (lima) tahunan DPRD dari seluruh rencana kerja alat kelengkapan DPRD;
menetapkan agenda DPRD untuk 1 (satu) tahun masa sidang, sebagian dari suatu masa sidang, perkiraan waktu penyelesaian masalah, dan jangka waktu penyelesaian rancangan Perda;
memberikan pendapat kepada Pimpinan DPRD dalam menentukan garis kebijakan pelaksanan tugas dan wewenang DPRD; meminta dan/atau memberikan kesempatan kepada alat kelengkapan DPRD yang lain untuk memberikan keterangan atau penjelasan mengenai pelaksanaan tugas masing-masing;
menetapkan jadwal acara rapat DPRD;
memberikan saran atau pendapat untuk memperlancar kegiatan DPRD;
merekomendasikan pembentukan panitia khusus; dan
melaksanakan tugas lain yang diputuskan dalam rapat paripurna.

Berikut Komposisi Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Lampung Selatan Periode 2024 – 2029 :

Ketua : Erma Yusneli (Fraksi Gerindra)
Wakil Ketua : Merik Havit (Fraksi PDIP Perjuangan)
Wakil Ketua : A. Benny Raharjo (Fraksi Golkar)
Wakil Ketua : Bella Jayanti (Fraksi PAN)

Anggota :

Amelia Nanda Sari (Fraksi Gerindra)
Ali Wardana (Fraksi Gerindra)
Nur Arifin (Fraksi Gerindra)
Asmara (Fraksi PDI Perjuangan)
Samsul H. Suhartono (Fraksi PDI Perjuangan)
Supriyati (Fraksi PDI Perjuangan)
Ahmad Muslim AM (Fraksi Golkar)
Derri Kusuma (Fraksi Golkar)
Pramadji Nadyan Inggarjito (Fraksi Golkar)
Edi Waluyo (Fraksi PAN)
Bayu Prasetya (Fraksi PAN)
Agus Sartono (Fraksi PAN)
Misman (Fraksi PKB)
Herliza (Fraksi PKB)
Hamdani (Fraksi PKB)
Fitri Purwanti (Fraksi Demokrat)
Kodri (Fraksi Demokrat)
Slamet Nuriman (Fraksi Nasdem)
Yulida Nandar Laila (Fraksi Nasdem)
Bowo Edy Anggoro (Fraksi PKS)
Kasmani (Fraksi PKS)
Sekretaris DPRD (Sekretaris Bukan Anggota). (red)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi