Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (9 menit yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (2 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (3 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (3 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (6 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (14 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (17 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 26 Agustus 2022, 14:24 WIB 1,667 PDF

Beri Arahan Perdana, Henggar Ingatkan Pesan Ganjar

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Beri Arahan Perdana, Henggar Ingatkan Pesan Ganjar
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI – Usai dilantik pada 22 Agustus, hari ini, Rabu (24/8), Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, memberikan pengarahan perdana kepada para kepala OPD di ruang Paringgitan, Pendopo Kabupaten Pati.

“Saya menggarisbawahi apa yang telah disampaikan sebagai amanah dari Pak Gubernur pada saat pelantikan, adalah tentang bagaimana kita harus tetap menjaga integritas”, ujarnya.

Kemudian Henggar juga menyampaikan 6 poin yang diamanatkan Kementerian Dalam Negeri kepadanya selaku Penjabat Bupati Pati.

Yang pertama adalah melaksanakan fungsi pemerintahan.”Kemudian yang kedua, menjaga ketentraman dan ketertiban umum.

“Yang ketiga, menetapkan atau menandatangani Perda ataupun Perkada. Dan ini harus setelah mendapatkan persetujuan dari Mendagri”, imbuh Henggar.

Lalu pada poin ke-4, Henggar juga mendapatkan kewenangan untuk pengisian jabatan.”Namun tentunya kewenangan tersebut juga harus melalui persetujuan Kemendagri”, tegas Pj Bupati.

Sedangkan pada poin ke-5 dan ke-6, ia rupanya diberi tugas untuk menyiapkan dan memfasilitasi pelaksanaan pemilu 2024, serta yang terakhir ialah terkait Satgas penanganan Covid-19.

“Jadi prinsipnya adalah, apa yang akan kita lakukan harus selalu bersama. Kita harus kompak. Baik itu dari tataran OPD, Setda, dan juga yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat”, jelasnya.

Usai memberikan pemaparan, Pj Bupati kemudian mengabsen Kepala OPD serta Camat yang hadir. Hal itu dilakukan untuk saling mengenal sebelum nantinya dapat bersinergi dalam menjalankan tugas. (@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi