PATI – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten [Selengkapnya]
PATI – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Pati Tri Haryama menyebut, bahwa kepala Desa (Kades) Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah telah mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 56 tahun 2021 tentang Disiplin Kerja Aparatur Pemerintah Desa.
Hal inilah yang menjadi dasar pengaktifan kembali Moh Kunarso sebagai Kades Bulumanis Lor setelah di non aktifkan selama kurang lebih 3 bulan....
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)