Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (3 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (4 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (5 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (7 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (8 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (18 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (20 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (20 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 01 Desember 2020, 17:17 WIB 828 PDF

Bawaslu Lamsel Tangani 43 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada 2020

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bawaslu Lamsel Tangani 43 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada 2020
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan, layangkan surat himbaun dan teguran kepada Paslon Bupati dan sejumlah lembaga serta instansi.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua Bawaslu Lampung Selatan, Hendra Fauzi, saat sosialisasi Produk Hukum Pilkada serentak tahun 2020, yang lakukan di Negeri Baru Resort (NBR) Kalianda, Selasa (1/12/2020)

Dikatakan hingga saat ini kami telah menerima 43 kasus dugaan pelanggaran pilkada.

“Dari jumlah tersebut , tercatat 20 pelanggaran protokol kesehatan, 1 kasus pidana Pemilu, 3 kasus pelanggaran Etik, 1 kasus PKH dan 4 kasus ASN. Selain itu juga terdapat pelanggaran Administrasi 11 kasus, dan bukan pelanggaran 3.”kata dia dalam sambutanya.

Sedangkan untuk Kasus ASN, terdapat sekitar 30 orang pegawai.
“Saya berharap kepada seluruh elemen dan masyarakat bersama sama mengawal dan mengawasi jalanya pelaksaan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang, agar tercipta suasana kondusif, Aman dan nyaman,serta
terhindar dari politik uang dan terbebas dari Covid19.” kata dia di ujung sambutnya. (Sg)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi