Blora. Infodesanews.com – Dua Bandar Dadu kakek Parjo (70) dan Juari (25), [Selengkapnya]
Blora. Infodesanews.com – Dua Bandar Dadu kakek Parjo (70) dan Juari (25), diciduk Tim Buser Sat Reskrim Polres Blora, karena menjadi bandar judi dadu kopyok di Dukuh Kutukan, Desa Gedangbecici Kec. Randublatung Kab. Blora, hari Sabtu (18/11/2017) pukul 21.00 WIB lalu.
Mendapat laporan masyarakat, Kapolres Blora AKBP Saptono bertidak cepat memerintahkan Kasat Reskrim bersama sejumlah anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
“Setibanya di lokasi, ki...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)