Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (4 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu)
NASIONAL 09 Maret 2022, 00:04 WIB 2,589 PDF

Bambang Soesatyo Laporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bambang Soesatyo Laporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JAKARTA, INFODESANEWS – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Tahun 2021 (SPT Tahunan 2021) melalui aplikasi daring e-filing. Sekaligus mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Dirinya juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan SPT Tahunan hingga batas akhir 31 Maret 2022, serta tidak perlu ragu memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) hingga batas akhir 30 Juni 2022. Sebagai bentuk gotong royong menyukseskan berbagai agenda pembangunan bangsa.

“Uang yang berasal dari rakyat melalui pajak, akan dikembalikan lagi ke rakyat dalam berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah. Dari mulai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga sosial dan budaya. Termasuk juga membiayai program vaksinasi gratis Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional. Pajak Kuat, menjadi modal besar bagi Indonesia Maju,” ujar Bamsoet usai melaporkan SPT Tahunan, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Selasa (8/3/21).

Turut hadir antara lain Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal, Kepala Subdit Penyuluhan Pajak Direktorat P2 Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Inge Diana Rismawanti, dan Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jakarta Timur Roos Indrapurwati.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Direktorat Jenderal Pajak mencatat, per 7 Maret 2022 sudah ada sekitar 4,6 juta wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan. Terdiri dari 4,5 juta wajib pajak pribadi dan 147.000 wajib pajak badan. Masih jauh dari target 15,2 juta pelaporan SPT Tahunan yang dicanangkan Kementerian Keuangan.

“Sementara untuk Program Pengungkapan Sukarela (PPS), DJP mencatat hingga 7 Maret 2022, sudah ada 19.703 wajib pajak dengan 22.111 surat keterangan, yang mengikuti PPS. Nilai harta bersih yang diungkap mencapai Rp 23,9 triliun. Pemerintah berhasil mengumpulkan PPh final sebesar Rp 2,48 triliun. Jumlah tersebut sangat mungkin bertambah, mengingat masa program PPS akan berlangsung sejak 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan, Kementerian Keuangan melaporkan realisasi tax ratio pada 2021 mencapai 9,11 persen dari produk domestik bruto (PDB). Melampaui target pemerintah sebesar 8,18 persen terhadap PDB. Realisasi penerimaan pajak di tahun 2021 telah mencapai Rp 1.277,5 triliun atau 103,9 persen dari target APBN 2021 yang sebesar Rp 1.229,6 triliun. Tumbuh 19,2 persen dari penerimaan pajak tahun 2020 lalu yang sebesar Rp 1.072,1 triliun akibat terpukul pandemi Covid-19.

“Sementara penerimaan pajak pada Januari 2022 telah mencapai Rp 109,1 triliun. Pemerintah menargetkan pada tahun 2022 ini bisa mengumpulkan pajak dari berbagai jenis hingga mencapai Rp 1.265 triliun. Butuh kesadaran semua wajib pajak untuk bergotong royong taat membayar pajak, sehingga realisasinya bisa tercapai,” cetus Bamsoet. (@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi