Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (2 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (2 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (2 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (10 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (12 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (13 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (14 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (17 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (18 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (19 jam yang lalu)
INFODESA 10 September 2023, 23:13 WIB 1,478 PDF

Balap Liar Diciduk Polres Kudus, Inilah 29 Kendaraannya

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Balap Liar Diciduk Polres Kudus, Inilah 29 Kendaraannya
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

KUDUS, INFODESANEWS – Sebanyak 29 sepeda motor diamankan personel gabungan Satlantas Polres Kudus dan Polsek Bae dalam melaksanakan kegiatan operasi balap liar. ” disinilah, terlihat para remaja melakukan balap liar di jalan tengah Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kudus pada hari Jumat sore (8/9/2023).

“Kami sudah amankan sekitar 29 sepeda motor yang disinyalir melakukan balap liar di wilayah Polsek Bae,” ujar Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto dihadapan awak media, Sabtu (9/9/2023).

Dari 29 sepeda motor yang dirazia, beberapa kendaraan memakai knalpot brong hingga meresahkan masyarakat. ” semua kendaraan tersebut langsung dilakukan penindakan dan diamankan di Polres Kudus.

Jika mau ambil kendaraan R2 wajib pihak orang tua hadir dan kami siap mengembalikan sesuai spektek (Standar Pabrik), hal ini juga akan di buatkan surat pernyataan untuk bersedia tidak mengulanginya lagi,” kata AKBP Dydit.

Kapolres Kudus Menambahkan, patroli dan razia balap liar dilakukan secara acak. ” semua itu, ada keluh kesah masyarakat, sehingga patroli ini ditindaklanjuti.” karena Polres Kudus aktif selalu di momen Jumat Curhat.

Sementara itu, Kasat Lantas AKP Ivan Prabowo mengaku razia balap liar ini juga untuk membuat efek jera agar bisa tertib dan mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.

“Adanya penindakan ini, agar bisa ada efek jera bagi mereka dan sehingga kedepannya aksi balap liar itu tidak terulang kembali. mengingat balap liar termasuk salah satu pelanggaran prioritas dalam Ops Zebra Candi 2023,” ujar AKP Ivan dihadapan awak media.

“Lebih lanjut, setelah melakukan pengamanan beberapa sepeda motor tersebut kemudian dilakukan pengecekan lebih rinci.

Ternyata banyak ditemukan pelanggaran seperti motor yang tidak dilengkapi surat dan alat kelengkapan sesuai standar pabrik. “mulai dari knalpot brong, ban kecil, spion srta tidak memakai helm.

“Balap liar ini, memang dapat membahayakan dan merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Intinya mereka harus tetap mengutamakan keselamatannya ketika berkendara di jalan,” pungkasnya.(@Gus Kliwir)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi