Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (5 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (8 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (14 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (15 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (16 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (18 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (19 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 25 Februari 2021, 14:42 WIB 1,631 PDF

Baiquni Lakukan Sosper Nomor:5 Ta.2020 Tentang BPD

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Baiquni Lakukan Sosper Nomor:5 Ta.2020 Tentang BPD
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN,INFODESANESW- Anggota DPRD Lampung Selatan, dari fraksi PAN Baiquni Aka Sanjaya ST.MT. Mensosialisasikan Peraturan Daerah (Sosper) Perda Nomor 05 tahun 2020, tentang kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dalam acara Sosialisasi Baiquni Aka Sanjaya .ST.MT. di dampingi Sidik Periyanto Sekretaris Desa, mewakili Kepala Desa Jatimulyo, Budi Sarjono Ketua BPD beserta Anggota, dan di ikuti Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta warga Desa Jatimulyo, hadir pula Kader PKK Desa Jatimulyo dalam acara sosialisasi”kamis (25/2/2021)

Kegiatan berlangsung dengan menerapkan Protokol Kesehatan, dan acara di gelar di RT 28 Dusun 02 Desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan.

Baiquni,mengatakan bahwa tujuan sosialisasi agar jajaran Pemerintah Desa dan BPD serta warga masyarakat dapat mengetahui dan memahami isi Peraturan Daerah yang di sampaikan.

Dan perlu di ketahui juga bahwa BPD ada salah satu motor penerima aspirasi warga masyarakat yang dapat menjembatani aspirasi warga agar sampai kepada Pemerintah Desa.

Baiquni Aka Sanjaya juga berharap kepada BPD dan Pemerintah Desa, Kedepan nya dapat bersinergi dalam mewujudkan aspirasi dan harapan warga masyarakat.” Pungkas Baiquni Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Terpantau di lapangan,Baiquni Aka Sanjaya,selain mensosialisasikan Perda No 05 Tahun 2020, diri nya juga menyerap aspirasi warga masyarakat Desa Jatimulyo, serta acara di lanjutkan penyerahkan berkas Peraturan Daerah (Perda) No 05 tahun 2020, yang di terima langsung oleh Budi Sarjono selaku Ketua BPD Desa Jatimulyo. (Ronald)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi