Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (2 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (5 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (6 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (6 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (9 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (11 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (11 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (11 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (14 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (18 jam yang lalu)
INFODESA 13 Oktober 2023, 14:02 WIB 2,660 PDF

Babinsa Muara Wis Hadiri Sosialisasi Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan Ilegal

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Babinsa Muara Wis Hadiri Sosialisasi Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan Ilegal
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

Kutai Kartanegara. infodesanews.com–    Dalam upaya memberikan pemahaman akan pentingnya menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya perikanan diwilayah binaan, Babinsa Muara Wis Kodim 0906-10/Muara Muntai, Serda Joko Purnomo menghadiri rapat sosialisasi tentang penggunaan alat tangkap ikan yang di selenggarakan oleh pemerintah desa Muara Enggelam kecamatan Muara Wis kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Jum’at (13/10/2023)

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di ruang rapat kantor desa Muara Enggelam diadakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari penggunaan alat tangkap ikan ilegal (setrum ikan) yang selama ini digunakan oleh masyarakat setempat.

“Alat tangkap ikan ilegal seperti alat setrum ikan dapat merusak ekosistem dan mengancam populasi ikan yang ada di perairan sungai yang ada di desa ini”, ungkap Serda Joko saat ditemui usai kegiatan rapat.

Menurut Serda Joko, penggunaan alat setrum ikan juga dapat mempengaruhi tingkat pendapatan ekonomi masyarakat karena keberlanjutan populasi ikan akan terganggu.

“Bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga berdampak pada mata pencaharian nelayan yang berusaha mencari nafkah secara legal,” ujarnya.

Pertemuan yang juga dihadiri oleh Kades Muara Enggelam, Madi beserta perangkat pemerintahan desa setempat dan seluruh nelayan desa Muara Enggelam menghasilkan kesepakatan bersama yang diantaranya berisi pelarangan menyetrum ikan di bantaran sungai dan pengumpulan alat tangkap setrum ikan ke kantor desa Muara Enggelam. (Mur)*

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi