Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (3 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (3 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (8 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (11 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (11 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (11 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (18 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (18 jam yang lalu)
NASIONAL 27 Maret 2023, 21:35 WIB 2,036 PDF

Audiensi di DPRD Blora, GKTH Tekankan Program Perhutanan Sosial untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Kelestarian Lingkungan

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Audiensi di DPRD Blora, GKTH Tekankan Program Perhutanan Sosial untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Kelestarian Lingkungan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS | Gabungan Kelompok Tani Hutan (GKTH) melakukan audiensi ke DPRD Blora menekankan bahwa program Perhutanan Sosial adalah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan kelestarian Lingkungan, Senin (27/03/2023).

“Kedatangan kami adalah menginisiasi tentang KHDPK dan program kehutanan sosial, bila KHDPK sudah jelas peta areanya sudah ditentukan oleh KLHK, ada permasalahan beberapa desa kawasan hutan ternyata kawasan hutannya di luar KHDPK dan sudah dikulin KK kan,” kata Exy selaku Koordinator GKTH (Gabungan Kelompok Tani Hutan) Golek Upo Blora, Jawa Tengah.
Dirinya menyayangkan banyak petani hutan dan LMDH itu tidak paham tentang Kulin KK.

“Banyak juga perangkat dan kepala Desa ada yang kurang paham apa itu KHDPK, perhutani sosial, skema hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat,” tambahnya.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan perlunya membangun ruang diskusi bersama pihak-pihak terkait.

“Biar stakeholder dan para pemangku kebijakan duduk bareng, kita bangun ruang diskusi bagaimana KLHK itu bisa mentransfer informasi tentang kulin KK ini kepada petani hutan, LMDH, kepala Desa dan DPRD ataupun perwakilan dari Pemkab,” ujarnya.
Exy menambahkan, bahwa perhutanan sosial sosial baik di dalam KHDPK maupun di luar KHDPK benar-benar mempunyai asas manfaat buat petani hutan yang ada di kabupaten Blora.

“Sesuai tujuan program strategis nasional perhutanan sosial yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Dirinya menerangkan program kehutanan sosial yang dilakukan harus juga melibatkan masyarakat dalam proses pelestarian lingkungan.

“Itu yang paling penting sebenarnya.Alam sudah menyediakan semua kebutuhan manusia tapi tidak akan pernah cukup untuk menyediakan keserakahan manusia, keseimbangan ekosistem, rantai makanan itu perlu dijaga,” terangnya.
Disampaikannya bahwa membangun Indonesia dari pinggiran, salah satunya melalui kebijakan KHDPK (Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus) dengan luasan 12,7 juta hektar seluruh Indonesia sedangkan untuk wilayah Jawa sendiri seluas 1,1juta hektar.

“Dan melalui program Perhutanan Sosial, sebuah program nasionalis yang bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tiga pilar, yaitu : lahan, kesempatan usaha dan sumber daya manusia. Ketimpangan ekonomi tertinggi berada di dalam dan di sekitar kawasan hutan yang berdampak pada kemiskinan dan kesejahteraan,” paparnya.

Menurutnya, harapan terbesar dalam kebijakan KHDPK dan Perhutanan Sosial, adalah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan Blora, keseimbangan dan kelestarian lingkungan dan dinamika sosial.

“Selain itu KHDPK dan program Perhutanan Sosial juga diharapkan dapat memberikan status hukum yang legal dan sah kepada masyarakat Blora di dalam dan di sekitar kawasan hutan dalam mengelola kawasan hutan secara langsung,” pungkasnya. ***Tim

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi