Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (3 menit yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (2 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (2 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (2 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (9 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (9 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (9 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (17 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (20 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (21 jam yang lalu)
INFODESA 27 Mei 2020, 14:58 WIB 2,526 PDF

Aparat Gabungan TNI-POLRI, Larang Warga Berwisata Pantai Tanjung Jumlai

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Aparat Gabungan TNI-POLRI, Larang  Warga Berwisata  Pantai Tanjung Jumlai
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

 

PENAJAM, INFODESANEWS – Guna mengantisipasi masyarakat yang memanfaatkan libur lebaran untuk berwisata, sejumlah akses masuk menuju kawasan objek wisata di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ditutup oleh TNI dan Polri yang bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU .

Sejumlah aparat gabungan TNI dari Kodim 0913/PPU dan Polres PPU Serta Tim BPBD Kabupaten PPU selain menjaga dan memportal sejumlah akses jalan masuk menuju obyek wisata di antaranya yang berada di kawasan Pantai Tanjung Jumlai ,Pantai Corong ,Pantai Nipah-Nipah dan Hutan Mangrove juga memeriksa warga yang akan masuk daerah kawasan wisatawan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara  .Rabu (27/5/2020).

Dandim 0913/PPU Letkol Inf Mahmud melalui Danramil 01/Penajam Kapten Inf Imam S kepada awak media membenarkan tentang kegiatan anggota Babinsa Kelurahan Tanjung Tengah Serda Heri dan Babinsa Kelurahan Kampung Baru Serda Alimin yang bergabung dalam penyekatan di pos pantau jalan masuk kawasan obyek wisata bersama pihak kepolisian Polres PPU .

“Terkait penutupan objek wisata tersebut telah dilakukan sesuai dengan surat edaran dari Bupati PPU dan Kami selaku aparat keamana TNI dan Polri bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU telah mengadakan penutupan objek wisata sementara bersama ,sesuai edaran bupati  Tanggal 21 Maret 2020 untuk mencegah penyebaran virus Corona di PPU”, kata Danramil Penajam.

Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah segala aktifitas yang dapat mengundang kerumunan, untuk itu kami menghimbau kepada seluruh warga agar lebih disiplin dengan mematuhi ketentuan social distancing. Harapanya ini dapat mencegah penyebaran virus corona,untuk itu kesadaran warga masyarakat untuk patuh pada himbauan pemerintah sangat diperlukan.

Penulis Murdi

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi