Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (4 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (7 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (14 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (14 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (16 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (17 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (18 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 02 Februari 2021, 10:49 WIB 418 PDF

Anggota Poktan Sumber Karya Keluhkan Adanya Uang Tebusan Pupuk Gratis

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Anggota Poktan Sumber Karya Keluhkan Adanya Uang Tebusan Pupuk Gratis
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Seorang anggota Kelompok Tani (Poktan) Sumber Karya di dusun Sraten desa Budi Lestari keluhkan adanya uang tebusan untuk mendapatkan pupuk dan obat-obatan bantuan dari Kementerian Pertanian.

Pasalnya Pupuk dan obat-obatan dari Kementerian Pertanian yang disebut-sebut gratis untuk anggota kelompok tani itu ternyata masih harus nebus sebesar Rp.175 ribu per paket.

Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang anggota kelompok tani Sumber Karya di dusun Sraten desa Budi Lestari Kecamatan setempat.

“Bantuan satu paket berupa, 2 sak pupuk, 2 sak bibit padi, 1 botol obat rumput 1 botol obat jamur dan 2 botol pupuk organik cair yang katanya gratis itu ternyata harus nebus sebesar Rp.175 ribu,”kata Waris anggota poktan setempat pada infodesanews.com, Senin (1/2/2021)

Menurutnya itukan bantuan gratis dari Menteri Pertanian kok harus nebus. “Makanya saya kemarin hanya bayar Rp.100 ribu, karena saya merasa keberatan kalau harus bayar Rp.175 ribu.

Sementara itu Ketua Kelompok Tani (Poktan) Sumber Karya dusun Sraten, Regeng menjelaskan, bahwa kelompok tani yang di ketuainya tidak menjual belikan pupuk ataupun obat-obatan yang diperuntukkan kelompok,

“Sebetulnya itu bukan jual beli, namun setiap anggota di kelompok kami dikenakan biaya sebesar Rp.175 ribu, bahkan di kelompok lain ada yang dikenakan sebesar Rp.200-250 ribu, oleh masing-masing pengurus kelompoknya,”kata Regeng.

“LYang saya lakukan berdasarkan kesepakatan anggota kelompok, karena uang tebusan itu untuk mengisi Kas kelompok. “Sedangkan untuk pengambilan pupuk dari Gapoktan, kami pokmas dikenakan biaya sebesar Rp.350 ribu.”imbuhnya.

Ditempat terpisah Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)Tani Maju desa Budilestrai Kecamatan Tanjung Bintang, Tukidi, mengatakan apa yang dilakukan oleh masing-masing kelompok itu sudah bukan ranah saya,

“Saya hanya memberikan gambaran kepada masing-masing pengurus kelompoknya. Kalau untuk uang kas ya silahkan, cuman kalau dijual belikan tidak ada yang namanya bantuan di jual belikan,”tegasnya.

Menurutnya, Kalau ditarik segitu kan dibawah standar, karena kalau kita hitung dengan apa yang di terima oleh anggota, itu sangat di bawah standar harga.

“Saya hanya memberikan gambaran. “Ya silahkan mau dibikin gimana caranya, mau dibikin apa silahkan, yang penting ada kesepakatan dari anggota, kalau udah ada kesepakatan dari anggota ya silahkan toh nantinya uang tebusan itu untuk uang kas kelomok, jangan sampai menimbulkan permasalahan nantinya.”ujarnya.

Diketahui dalam satu desa ada beberapa Kelompok Tani (Poktan) Namun hanya 5 Poktan yang mendapatkan bantuan, Dalam 1 Kelompok mendapatkan 3 ton pupuk dan obat-obatan. (Slamet)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi