Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (3 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (4 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (9 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu)
INFODESA 13 Desember 2019, 16:11 WIB 2,295 PDF

Anggota Persit KCK Cabang XLIX Dim 0728/Wonogiri Ikuti Baksos Dan Sosialisasi UU Perkawinan Di Karangtengah

Kabiro Surakarta
Oleh: Kabiro Surakarta • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Anggota Persit KCK Cabang XLIX Dim 0728/Wonogiri Ikuti Baksos Dan Sosialisasi UU Perkawinan Di Karangtengah
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Surakarta

WONOGIRI, INFODESANEWS | Peringati Hari Ibu ke-91 dan HUT Dharma Wanita ke-20 Kabupaten Wonogiri, Gabungan Organisasi Wanita(GOW) Kabupaten Wonogiri melaksanakan kegiatan Sosialisasi undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan dan Bhakti Sosial yang dilaksanakan di pendopo Kecamatan Karangtengah, Jum’at(13/12).

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Wonogiri Sri Sundarini, Wakil ketua Tim penggerak PKK kabupaten Wonogiri ibu Deny Risnindyantira Edi Santoso, Ketua Dharma Wanita kabupaten Wonogiri Ibu Suharno, Ketua Persit KCK Cabang XLIX Dim Wonogiri Ny. Pramudyo Imron Masyhadi yang diwakili oleh Ketua Seksi Sosial Ny. Mulyono, Bagian Hukum Sekretaris Daerah kabupaten Wonogiri Didik Ropiyadi, SSTP., MH., Plt Camat Karangtengah Wasno, S.Sos., Danramil 23/Karangtengah yang diwakili Batituud Peltu Komaedi, anggota Polsek Karangtengah Kanit Binmas Ipda Sukamto, Ketua organisasi wanita dibawah naungan GOW se-Kabupaten Wonogiri, Ketua PIIAD (Paguyuban Ibu dan Isteri Anggota DPRD) ibu Setyo Sukarno.

Wakil ketua tim penggerak PKK kabupaten Wonogiri, dalam sambutannya menyampaikan pelaksanaan sosialisasi UU no 16 Th 2019 tentang perkawinan mohon di dengarkan dan di laksanakan dalam kehidupan bermasyarakat, dan sekaligus berharap dengan pelaksanaan sosialisasi UU no 16 Th 2019 dapat bermanfaat untuk masyarakat Karangtengah.

Adapun Sosialisasi UU no 16 Th 2019 oleh Didik Ropiyadi, SSTP, MH., antara lain UU yang lama yaitu UU no 1 tahun 1974 tetap berlaku karena ada pasal pasal yang tidak punya kekuatan hukum yang tetap maka disempurnakan dengan undang undang no 16 Th 2019. Dalam UU yang lama pasal 7 ayat 1 umur 16 tahun sudah bisa menikah bertentangan dengan hak kesehatan (menikah umur 16 tahun kesehatan belum siap), hak pendidikan (umur 16 tahun baru lulus SMP)

Keputusan mahkamah konstitusi tahun 2018 membatalkan ketentuan pasal 7 ayat 1 sehingga pasal tersebut tidak punya kekuatan hukum yang tetap. Undang undang no 16 Th 2019 mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019, dan masyarakat sudah mengetahuinya. Pasal 7 ayat 1 berbunyi Perkawinan hanya diijinkan bila pria dan Wanita sudah berumur 19 tahun, Ayat 2 berbunyi Bila umur belum mencapai 19 tahun yang bersangkutan bisa minta dispensasi pengadilan yang ditunjuk. Dan undang undang no tahun 1974 masih berlaku kecuali pasal 7 ayat 1 yang sudah di rubah. Mohon untuk organisasi organisasi wanita di aktifkan sehingga ibu ibu akan lebih cerdas dan dapat mencegah pernikahan dini, (Pendim0728/Wng).

Oleh: Kabiro Surakarta

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Surakarta
Jurnalis Terverifikasi Kepala Biro Solo Raya & Surakarta

Kabiro Surakarta

Pewarta isu sosial kemasyarakatan, budaya keraton, dan pemerintahan Solo Raya.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi