Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (18 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 04 November 2024, 19:21 WIB 1,156 PDF

Anggota Komisi III DPRD Lamsel,Edi Waluyo Sayangkan Banyaknya e-Pokir Tak Terakomodir

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Anggota Komisi III DPRD Lamsel,Edi Waluyo Sayangkan Banyaknya e-Pokir Tak Terakomodir
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Elektronik Pakok-Pokok Pikiran (-Pokir) DPRD adalah produk usulan hasil reses yang dilakukan oleh anggota DPRD.

Reses yang menghasilkan sejumlah usulan-usulan yang berasal dari konstituens anggota DPRD di daerah pemilihannya masing-masing. Ini senada dengan yang menyatakan bahwa pokir adalah usulan aspirasi .

Dengan demikian e-Pokir DPRD sesungguhnya adalah nomenklatur yang mirip dengan “penjaringan aspirasi masyarakat”,(Jaring Asmara ) sebagaimana pernah tercantum dalam PP 1/2001 dan PP 25/2004 yang pada pokoknya menyatakan anggota DPRD mempunyai kewajiban menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Namun sayangnya hal tersebut masih banyak yang tidak masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan tahun anggaran 2025.

 

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PAN dapil 7 yang meliputi Kecamatan Candipuro, Katibung dan Kecamatan Way Sulan, Edi Waluyo pada infodesanews.com, usai rapat pembahasan RKA APBD tahun anggaran 2025 bersama Dinas PU-PR setempat, Jum,at (2/11/2024)

Menurutnya e-Pokir atau elektronik Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD.

“e-Pokir DPRD memuat pandangan dan pertimbangan DPRD mengenai arah prioritas pembangunan, rumusan usulan kebutuhan program/kegiatan yang bersumber, serta hasil penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD tahun sebelumnya yang belum terbahas, yang kemudian menjadi masukan dalam perumusan kebutuhan program dan kegiatan pada tahun rencana berdasarkan prioritas pembangunan daerah.”ujar Legeslatif fraksi PAN dua periode itu.

Ditegaskan pembahasan Pokir dan penyerapannya dalam RAPBD TA 2025 di Kabupaten Lampung Selatan harus menjadi perhatian khusus oleh Badan Anggaran (Banggar) khususnya bidang bina marga.

“Karena Fakta yang ada di Kabupaten Lampung Selatan sering terjadi Pokir-Pokir DPRD tidak terakomodir atau tidak masuk dalam APBD. Oleh karena itu perlu dibahas di tingkat Badan Anggaran (Banggar) agar e-Pokir terakomodir secara adil.”pungkas Edi (red)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi