Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2021/02/083901
INFODESA 27 Februari 2021, 16:38 WIB
1,069 Pembaca • ID: #83901

Anggota DPRD Lamsel M, Akyas Sosialisasikan Perda Nomor:5 Tahun 2020 Tentang BPD

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Anggota DPRD Lamsel M, Akyas Sosialisasikan Perda Nomor:5 Tahun 2020 Tentang BPD
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, M, Akyas menggelar [Selengkapnya]
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, M, Akyas menggelar Sosialiasasi Peraraturan Daerah (Sosper) Nomor:5 tahun 2020 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dipusatkan di dusun 1C desa Marga Agung Kecamatan Jatiagung, Sabtu (27/2/2021) Menurut politisi dari fraksi PKS itu, Sosper ini bertujuan guna menjelaskan produk hukum tentang peran serta dan tupoksi BPD. “Beda halnya dengan Reses, yang tujuannya untuk menyerap aspiras...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 01 October 2026, 05:29 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli