Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (28 menit yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (2 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (2 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (7 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (7 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (9 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (9 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (10 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (17 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (17 jam yang lalu)
INFODESA 27 Juni 2024, 09:11 WIB 1,805 PDF

Anggota DPRD Lamsel,Jenggis Minta PPDB di SMP Adanya Pembenahan Dalam Kepanitiaan

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Anggota DPRD Lamsel,Jenggis Minta PPDB di SMP Adanya Pembenahan Dalam Kepanitiaan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau seleksi masuk sekolah baru adalah serangkaian proses yang harus ditempuh oleh calon peserta didik (CPD) untuk dapat diterima di sekolah yang diinginkan.

Sistem ini diadakan karena keterbatasan kuota yang tersedia di setiap sekolah dengan menggunakan 3 sistem selain jalur prestasi, yaitu jalur zonasi, jalur usia, dan jalur afirmasi.

Meski sudah diterapkan sejak tahun 2017, PPDB nonprestasi masih memunculkan permasalahan. Ini perlu adanya pengkajian ulang agar tidak menimbulkan polemik bagi para siswa maupun orang tua siswa.

Hal tersebut disampaikan anggota komisi III DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal,SH.MH, pada infodesanews.com, Kamis (27/6/2024)

Menurutnya Sistem yang berorientasi pada pemerataan pendidikan dan peniadaan favoritisme sekolah ini dianggap justru menciptakan masalah-masalah baru.

“Saya berharap adanya koordinasi antara Dinas Pendidikan dan pihak sekolah dan pihak terkait untuk mencari solusi agar tidak selalu timbul masalah disaat Penerimaan Peserta Didik Baru.”ujar politisi partai yang berlambang bintang mercy itu.

Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan itu juga mengatakan bahwa banyak menerima laporan adanya permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru di SMP Negeri 1 Kalianda yang dianggap tidak sesuai mekanisme.

“Saya mendapat laporan dari warga, jika banyak anak-anak calon anak didik SMP Negeri 1 Kalianda tidak keterima, baik itu melalui jalur zonasi, jalur prestasi, maupun afirmasi. Oleh karena itu, ini harus segera dilakukan langkah koordinasi dengan semua pihak agar masalah tersebut tidak membuat gaduh dan rasa ketidakadilan terhadap warga dan para calon siswa.

“Ini perlu dikoordinasikan, harus duduk bareng antara Kadis Pendidikan, Kepala SMP, Komite Sekolah dan pihak terkait lainnya termasuk DPRD untuk mencari solusi terbaik,”ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Lampung Selatan, Asep Jamhur menjelaskan. “Ada empat kriteria penerimaan calon peserta didik baru yakni zonasi, afermasi, pindah orang tua dan prestasi.”terangnya.

“Selain itu, dilihat juga jumlah calon pesertanya. Contohnya, berapa kuota yang disediakan SMPN 1 Kalianda, dan berapa banyak yang mendaftar di sana. Otomatis panitia akan merengking sesuai jarak zonanya dari yang terdekat hingga terjauh,”imbuhnya. (red)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi