Minggu, 4 Oktober 2026
TERKINI
• Pelajaran Berharga Rocky Gerung Itu Bernama 'Realitas' (11 jam yang lalu) • Meriahkan HUT TNI, Kodim 0906/Kkr Gelar Turnamen Sepak Bola Bagi Pelajar (14 jam yang lalu) • Plat Besi Bikin Curiga,Polisi Temukan 27 Kilogram Sabu Di Innova (1 hari yang lalu) • Laporan Seno Aji:OMBUDSMAN Periksa Ulin Nuha Kepala BPN Bandar Lampung (1 hari yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Marga Agung Tahun 2027 Fokus Pada Infrastruktur Dan Pertanian (1 hari yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Marga Kaya Ikuti RPJMDes (1 hari yang lalu) • Musrenbangdes Desa Gedung Harapan Tahun 2027 Fokus Pembangunan Jalan Lingkungan (1 hari yang lalu) • Pemkab Lamsel Buka Akses Dokumentasi Kegiatan, Tinggal Scan QR Code Bisa Unduh Gratis (1 hari yang lalu) • Kementerian Kehutanan Dorong Pengelolaan Perhutanan Sosial Berkualitas di Blora (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Akan Undang Kementerian PU Bahas Progres Bendungan Cabean dan Karangnongko (1 hari yang lalu)
INFODESA 10 Januari 2022, 07:59 WIB 1,303 PDF

ANEH !!, Kades Saganten Diam Saja Terhadap Pelaku yang Diduga Kuat Sunat Dana BLT DD

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

ANEH !!, Kades Saganten Diam Saja Terhadap Pelaku yang Diduga Kuat Sunat Dana BLT DD
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

CIANJUR, INFODESANEWS | Sebagaimana dalam pemberitaan di beberapa media online terkait adanya temuan yang di duga kuat sunat Dana BLT DD oleh beberapa oknum pengurus yang ada di wilayah Desa Saganten, Kepala Desa Saganten hanya tinggal diam tanpa adanya proses untuk para oknum ini mengembalikan kepada warga masyarakat, Minggu 9/01/2022.

Mengenai penyunatan Dana BLT DD Anggaran Tahun 2021 untuk masyarakat yang kurang mampu yang di berikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kemendes, Kepala Desa Saganten ketika kami konfirmasi melalui telp celuler menyampaikan ” sudah kami tindak lanjuti terkait oknum pengurus tersebut dan sudah kami pecat mereka yang sunat BLT DD. ungkapnya.

Penindakan tegas yang di lakukan oleh Kepala Desa Saganten ini memang sudah menjadi kewenangan sebagai pemangku jabatan di wilayahnya, namun sangat di sayangkan kebijakan yang di keluarkan oleh Kepala Desa ini tidak serta Merta memproses nya untuk di kembalikan hak masyarakat yang sudah di sunatnya.

Pemberhentian yang di keluarkan oleh Kepala Desa Saganten terhadap oknum pengurus RT justru tidak membuat jera, cenderung memberikan peluang kepada yang lainnya untuk berbuat hal yang sama.

Untuk itu sebagaimana sudah diatur didalam perundang undangan Nomor 31 Tahun 1999 Pasal 12 huruf e tentang tindak pidana Korupsi.

Didalam Pasal ini menjelaskan barangsiapa yang melakukan tindak pidana Korupsi terancam hukuman seumur hidup atau di penjara paling singkat 4 Tahun penjara dan paling lama 20 Tahun kurungan dan denda paling sedikit 200 juta dan paling banyak 1 Milyar.

Kejadian pemotongan Dana BLT DD di Desa Saganten ini lengang atau luput dari tindak pidana, mereka leluasa tanpa adanya proses hukum, padahal dalam Peraturan Perundang Undangan sudah jelas.

Akankah Bantuan BLT DD ini di bikin ajang Komoditas bagi para pelaku yang tidak bertanggung jawab, sehingga Pemerintah Pusat terkelabui dengan terus memberikan bantuan untuk warga kurang mampu.

Ini saatnya bagi aparatur yang berwenang dalam penanganan tindak pidana Korupsi untuk segera menindaklanjuti ke lapangan agar di kemudian hari tidak ada lagi ruang bagi para oknum yang coba coba untuk memotong Dana BLT DD.

Kepala Desa yang bertanggung jawab atas para pengurus RT yang sudah sunat BLT DD, apabila hal ini tidak terselesaikan di mohon kepada Pemerintah Pusat yakni Kemendes untuk sementara bantuan di Pendingnya.
Infomasi Laporan dari Wartawan Setempat Ratna / Anggi
(Dedy-Tim Media)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi