Jumat, 25 September 2026
TERKINI
Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (4 jam yang lalu) Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (11 jam yang lalu) Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (18 jam yang lalu) Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (20 jam yang lalu) Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (20 jam yang lalu) Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (21 jam yang lalu) DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (21 jam yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
KRIMINAL 11 Juni 2024, 18:52 WIB 931 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Aksi Mencuri Kambing Gunakan Bronjong di Amankan Polres Rembang

Penulis: Biro Pati
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Aksi Mencuri Kambing Gunakan Bronjong di Amankan Polres Rembang
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Biro Pati

REMBANG, INFODESANEWS | Seorang warga Desa Rakitan, Kecamatan Sluke, ditangkap polisi pada Senin (10/6/24) setelah ketahuan mencuri kambing oleh warga Desa Trahan, Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang.

Tersangka, Taryoto (37), ditangkap di Balai Desa Trahan dengan barang bukti berupa sepeda motor dan bronjong untuk mengangkut kambing. Saat berusaha melarikan diri, Taryoto ditembak dan kemudian diamankan oleh Polres Rembang.

Dalam pengakuannya, Taryoto mengaku telah mencuri kambing selama empat bulan terakhir dengan beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP). Ia telah mencuri dua kali di Desa Rakitan, serta di Desa Manggar, Kecamatan Sluke, dan Desa Sriombo, Dasun, serta Sendangsari di Kecamatan Lasem. Taryoto mengaku terpaksa mencuri karena terlilit hutang puluhan juta rupiah.

Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, menghimbau warga yang memiliki ternak untuk lebih berhati-hati, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha. “Masyarakat harus waspada karena mendekati hari raya Qurban, dikhawatirkan terjadi hal serupa,” kata Kapolres Rembang di hadapan awak media.

Kapolres juga mengingatkan warga untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan pelaku kejahatan langsung kepada pihak berwajib. Atas perbuatannya, Taryoto akan dikenakan Pasal 363 KUHP ayat (1) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.**Gus Kliwir.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #KRIMINAL #infodesanews #kabarindonesia
Biro Pati

Biro Pati

Wartawan Daerah Pati

Pewarta seputar kabar daerah Pati dan Pantai Utara Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi