Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (52 menit yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (21 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (23 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
NASIONAL 01 Februari 2024, 11:26 WIB 1,252 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Aksi Jilid 3 Kecewa, DPR RI Molor

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Aksi Jilid 3 Kecewa, DPR RI Molor
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JAKARTA, INFODESANEWS – Pandoyo selaku Ketua Umum Kades Indonesia Bersatu (KIB) menyebut, bahwa Aksi jilid tiga (3) Desa Bersatu dalam rangka pengawalan revisi UU Desa.

Bahwa secara presedur penyusunan sebuah perundangan adalah sepenuhnya berjalan secara normatif, Kamis (1/2/24).

Lain dari tingkat perencanan, penyusunan, pembahasan sampai penundaan dan revisi UU Desa  berdasarkan paripurna DPR RI pada tanggal 11 Juli 2023.

“Hal ini, sudah diputuskan sebagai rancangan UU insiatif DPR RI tentang revisi kedua atas UU no. 6 tahun 2014 tentang Desa.

RUU sudah dikirim Pemerintah, Presiden RI sudah mengutus utusannya untuk pembahasan surat bentuk surat presiden (SUPRES) dan daftar infentarisir Masalah (DIM) tanggal 18 Desember tahun 2023.

Tetapi Pembahasan di DPR menjadi alot, apakah ada faktot dinamika politik ???, maka kades melakukan aksi penyampaian pendapat di muka umum untuk antisipasi supaya DPR RI tidak molor waktu pembahasan.

Semestinya Akhir Desember tanggal 5 harusnya sudah selesai dan hari ini ada aksi ada gesekan dari beberapa kepala Desa adalah dipicu oleh lambatnya DPR RI menerima perwakilan kami.

Kami didalam hanya ditemui Sekjen DPR RI, itu pun menunggu hampir sampai 1 Jam.” hal ini membuat marah Kepala Desa dan suasana memanas karena keterlambatan DPR RI menerima dan akhirnya clear.

Selesai acara sudah sampaikan kepada pihak yang berwajib sama Kapolda dan Wakapolda Metro.

“Kemudian, kami berdiskusi ke dua perwakilan yang dikhawatirkan oleh pihak keamanan ketika menemui demonstran dan orasi.

Tetap garansi aman, kita kawal dan alhamdulillah tidak ada masalah. jadi clear sore ini.

Sudah menyelesaikan segala sesuatunya termasuk teman kami yang sempat ada bakar – bakar kertas atau apalah”, tegas Pandoyo selaku Ketua Umum KIB dihadapan awak media.(@Gus Kliwir)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi