Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (1 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (2 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (12 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (14 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (14 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (19 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (20 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (22 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (22 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (22 jam yang lalu)
NASIONAL 06 April 2021, 19:47 WIB 2,226 PDF

Akhirnya, Perangkat Desa Jomblang Hasil seleksi 2021 di Lantik

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Akhirnya, Perangkat Desa Jomblang Hasil seleksi 2021 di Lantik
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS | Pelantikan Perangkat Desa Terpilih 2021 secara serentak di wilyah kecamatan Jepon kabupaten Blora, tampa kecuali desa Jombalang juga melaksanakan pelantikan hasil seleksi Perangkat 2021 yang di laksanakan di Pendopo Desa Jomblang, kecamatan Jepon kabupaten Blora, selasa, 06/04/21.

Tampak  hadiri Forkompincam diantaranya Jepon Camat Jepon Ani Wahyu Kumalasari S.STP, M.A, Kapolsek Jepon Iptu Supriyono SH,MH Danramil Jepon yang diwakili Peltu Bambang, Dinas PMD yang diwakili Sekdin PMD Yayuk Windratipa, Kasi Pemerintahan Kecamatan Jepon, Kepala Desa Jomblang Agus Mukmin, Ketua Tim penggerak PKK, Ketua BPD, Ketua LKMD, Tokoh Masyarakat, Ketua RW, dan Ketua RT, dimana tetap menerapkan protokol kesehatan covid 19 dalam pelaksanaannya

Pengambilan sumpah janji sekaligus penyerahan SK  dibacakan langsung oleh Kepala Desa Jomblang Agus Mukmin, diikuti oleh perangkat Desa yang dilantik serta penandatangan surat keputusan yang ditandatangani oleh Jasmani sebagai Kasi Pemerintahan dan Putri Ariyani sebagai Kaur Keuangan dan diiikuti pendatanganan oleh Camat Jepon, Kasi Pemerintahan Jepon dan saksi. Bersamaan dengan itu disaksikan oleh semua tamu yang hadir

Pada kesempatan itu, kepala Desa Jomblang Agus Mukmin dalam sambutannya menyampaikan pelantikan perangkat Desa terpilih Jomblang, dimana sudah sesuai dengan tahapan tahapan

” Acara pelantikan perangkat Desa terpilih Jomblang, dimana sudah sesuai dengan tahapan tahapan yang dilalui, diantaranya Jasmani sebagai Kasi Pemerintahan dan Putri Ariyani Sebagai Kaur Keuangan” Jelasnya.

Lebih lanjut ia juga menambahkan dengan adanya kekosongan perangkat desa, maka dilaksanakan pengisian untuk mendukung kelancaran pemerintahan desa.

“ hampir kurang lebih 6 tahun mengalami kekosongan perangkat desa diharapkan dengan Pengisian ini, dapat membantu pelayanan masyarakat dapat dimaksimalkan,” Imbuhnya.

Sementara itu Camat Jepon Ani Wahyu Kumalasari mengucapkan kepada perangkat desa yang dilantik

“Selamat atas dilantiknya sebagai perangkat Desa Jombang” ujarnya.

“ Atas dilantiknya ini agar dapat meningkatkan kinerja yang maksimal ,yang mampu mengikuti perkembangan masyarakat dalam hal pelayanan, yang berkualitas,” imbuhnya lagi.

Lebih lanjut camat juga menambahkan “Perangkat desa yang dilantik diharapakan menjaga amanah dan pelayanan yang lebih baik dari sebelumnya. Bekerjalah sesuai tufoksi dan aturan yang berlaku.Tetap terapkan protokol kesehatan, selalu 5 M dan sukseskan vaksinasi” Pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Sekdin PMD Yayuk Windratipa  menitipkan pesan agar perangkat desa yang telah di lantik untuk melaksanakan tugas dan pelayanan masyarakat sebaik baiknya.

 “ Dengan masa perangkat desa sampai usia 60 tahun. Ingat kalau kita mempermudah urusan seseorang, urusan kita juga akan dipermudah,” tegasnya.

“ Saya mendorong kepada Desa, untuk segera mengisi perangkat karena desa ujung tombaknya bangsa,” pungkasnya.***Jalmo/Red.

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi